FACEINDONESIA.CO.ID-Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga kanal pengaduan melalui mekanisme PO Box untuk memperkuat transparansi dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kanal tersebut disediakan untuk internal BGN, mitra dan yayasan penyelenggara, serta masyarakat umum. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Untuk internal BGN, pengaduan dapat disampaikan melalui PO Box 2045. Kanal ini mencakup pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga personel yang bertugas di dapur MBG.

Sementara PO Box 1708 diperuntukkan bagi mitra dan yayasan penyelenggara. Pengaduan dapat berkaitan dengan perselisihan maupun kendala operasional selama pelaksanaan program.

Adapun masyarakat umum dapat menyampaikan laporan melalui PO Box 45000, terutama terkait berbagai temuan di lapangan dalam pelaksanaan MBG.

Sudaryono menegaskan, seluruh laporan akan berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN. Aduan akan diperiksa dan diinvestigasi sebelum ditentukan langkah penyelesaiannya, termasuk mediasi jika terjadi konflik antar-pihak.

Menurutnya, pembukaan tiga kanal tersebut merupakan bagian dari upaya BGN meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas. Berbagai laporan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola MBG serta menangani kendala secara cepat dan tepat.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *