Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng Kejari Jaksel Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Dok.PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2

FACEINDONESIA.CO.ID – PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 memperkuat mitigasi risiko hukum melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), sekaligus memastikan seluruh aktivitas bisnis Pegadaian berjalan sesuai ketentuan hukum.

Bacaan Lainnya

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Maryono, mengatakan sinergi dengan Kejari Jakarta Selatan menjadi langkah strategis untuk menghadapi meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan dan potensi risiko hukum.

“Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya berfokus pada penyelesaian sengketa, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui konsultasi dan pendampingan hukum,” ujar Maryono.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan aset negara sehingga mendukung terciptanya ekosistem bisnis Pegadaian yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Sebagai BUMN di sektor jasa keuangan non-bank, Pegadaian menilai penguatan kepatuhan hukum dan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha serta melindungi kepentingan negara dan para pemangku kepentingan.

Dalam kerja sama ini, Kejari Jakarta Selatan melalui bidang Datun akan memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum (legal assistance), pertimbangan hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang berlaku.

Ruang lingkup PKS mencakup penguatan koordinasi kelembagaan, pendampingan penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, penguatan implementasi GCG, serta perlindungan terhadap aset-aset strategis perusahaan.

Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai perkembangan isu hukum perdata, sosialisasi produk Pegadaian, serta forum dialog antara jajaran Pegadaian dan Kejari Jakarta Selatan guna memperkuat sinergi dan tata kelola perusahaan yang lebih baik.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *