Kementerian PU Percepat Rekonstruksi 47 Jembatan Pascabencana di Sumatera

Dok.Kementerian Pekerjaan Umum

FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi permanen 47 jembatan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya ini dilakukan setelah seluruh akses darurat di wilayah terdampak berhasil difungsikan sehingga konektivitas masyarakat kembali terjaga.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pemerintah kini fokus membangun jembatan permanen yang aman, andal, dan mampu mendukung mobilitas masyarakat dalam jangka panjang.

Bacaan Lainnya

“Target kami bukan hanya memulihkan konektivitas, tetapi juga menghadirkan infrastruktur yang lebih aman dan berkualitas,” ujar Dody dalam keterangannya.

Sebanyak 47 jembatan yang direkonstruksi memiliki total panjang 3.932,1 meter. Sebelumnya, Kementerian PU telah menyelesaikan penanganan darurat pada 48 jembatan sepanjang 1.876,3 meter.

Hingga 25 Juli 2026, seluruh akses darurat telah berfungsi, meliputi 25 titik di Aceh, 13 titik di Sumatera Utara, dan 10 titik di Sumatera Barat.

Penanganan dilakukan melalui pemasangan jembatan Bailey, box culvert, perbaikan oprit, penguatan struktur, serta pembersihan material longsor dan alur sungai.

Saat ini, progres rehabilitasi dan rekonstruksi permanen rata-rata telah mencapai 34,38 persen. Pekerjaan mencakup 30 jembatan di Aceh, delapan di Sumatera Utara, dan sembilan di Sumatera Barat.

Sejumlah proyek telah mendekati penyelesaian. Di Aceh, Jembatan Lawe Mengkudu I dan Jembatan Ulee Langa telah mencapai progres di atas 90 persen.

Sementara di Sumatera Barat, empat jembatan yakni Marga Yasa A, Marga Yasa B, Sungai Indarung, dan Batang Lolo telah rampung 100 persen.

Dody menegaskan, Kementerian PU terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan agar proses rekonstruksi berjalan lebih cepat.

Ia berharap percepatan pembangunan jembatan ini dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, mendukung mobilitas masyarakat, serta mempercepat pemulihan ekonomi dan aktivitas sosial di daerah terdampak bencana. (ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *