Wamen Fajar: SE Guru Non-ASN Lindungi Honorer

Dok.Kemendikdasmen

FACEINDONESIA.CO.ID – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN tidak diterbitkan untuk menghapus guru honorer di sekolah negeri.

Sebaliknya, aturan tersebut bertujuan melindungi keberlanjutan penugasan guru non-ASN.
Penegasan itu disampaikan Fajar saat berdialog dengan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (2/7).

Bacaan Lainnya

Menurut Fajar, masih banyak masyarakat yang keliru memahami isi surat edaran tersebut. Padahal, kebijakan itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer.

“SE Mendikdasmen ini adalah bentuk pembelaan kami terhadap keberlanjutan guru-guru honorer di sekolah negeri,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, surat edaran tersebut diterbitkan sebagai respons atas ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur bahwa mulai Januari 2025 tidak boleh lagi ada guru non-ASN di sekolah pemerintah.

Selain itu, pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan. Salah satunya penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulan.

“Dulu TPG tidak diterima langsung oleh para guru. Sekarang langsung masuk ke rekening guru setiap bulan. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada para guru,” kata Fajar.

Kemendikdasmen juga terus memperkuat pendidikan inklusif agar anak berkebutuhan khusus (ABK) memperoleh layanan pendidikan yang setara.

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat Sekolah Luar Biasa (SLB) sekaligus meningkatkan kompetensi guru di sekolah reguler.

Menurut Fajar, pendidikan inklusif harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan nasional sehingga seluruh anak Indonesia mendapat hak belajar yang sama.

Dalam dialog tersebut, para guru, kepala sekolah, dan pengawas menyampaikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan Kemendikdasmen yang dinilai memberi manfaat bagi dunia pendidikan.
Fajar menegaskan guru, kepala sekolah, dan pengawas merupakan ujung tombak peningkatan mutu pendidikan.

Dukungan mereka menjadi modal penting untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik.

“Tadi para guru di Samarinda menyampaikan dukungan terhadap kebijakan kementerian. Itu menjadi modal penting bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan nasional,” pungkasnya.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *