Menteri Maman Pantau Dampak Rupiah dan BBM terhadap UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Dok.Kementerian UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan pemerintah terus memantau dampak pelemahan rupiah, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap pelaku UMKM.
Menurut Maman, gejolak ekonomi tersebut memberikan tekanan pada sejumlah sektor usaha, terutama UMKM yang bergantung pada bahan baku impor.

“Kami mengakui ada dampak pada sektor-sektor tertentu. Karena itu, pemerintah terus melakukan pemantauan dan langkah mitigasi agar pelaku UMKM tidak terdampak lebih berat,” ujar Maman saat peluncuran Bursa Wirausaha Unggulan dan peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Smesco, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Bacaan Lainnya

Maman menjelaskan, perhatian utama saat ini diberikan kepada perajin serta pedagang tahu dan tempe yang sangat bergantung pada kedelai impor. Fluktuasi nilai tukar rupiah membuat biaya bahan baku sektor tersebut ikut meningkat.

Ia menambahkan, sektor plastik yang sebelumnya juga terdampak gejolak nilai tukar kini mulai menunjukkan perbaikan. Pemerintah akan terus mengantisipasi berbagai risiko agar keberlangsungan usaha UMKM tetap terjaga.

Di sisi lain, penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh PT Pertamina turut menjadi perhatian pemerintah. Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green diharapkan dapat diimbangi dengan kebijakan yang menjaga daya beli masyarakat dan aktivitas usaha kecil.

Sebagai bentuk dukungan kepada UMKM, Maman juga menyampaikan kabar baik terkait kebijakan perpajakan. Pemerintah menetapkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen menjadi kebijakan permanen.

Dengan kebijakan tersebut, pelaku usaha yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun dapat terus memanfaatkan tarif pajak rendah tanpa dibatasi masa berlaku tertentu.

Menurut Maman, kebijakan yang merupakan arahan Presiden Prabowo itu memberikan kepastian bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha tanpa khawatir perubahan aturan setiap tahun.

“Ini merupakan dukungan nyata pemerintah agar UMKM semakin kuat, tumbuh, dan mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi,” pungkasnya.(HER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *