FACEINDOESIA.CO.ID – Bank Indonesia (BI) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini menandai keberhasilan BI mempertahankan opini WTP selama 23 tahun berturut-turut.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam menerapkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pelaksanaan akuntabilitas BI sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diperbarui terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Bank Indonesia terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Dalam laporan keuangan 2025, BI membukukan surplus sebelum pajak sebesar Rp67,35 triliun. Setelah dikurangi beban pajak sebesar Rp15,16 triliun, surplus tahun berjalan tercatat Rp52,19 triliun.
Kinerja tersebut ditopang total penghasilan sebesar Rp228,67 triliun, yang sebagian besar berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter dengan kontribusi mencapai Rp226,89 triliun.
Raihan opini WTP selama lebih dari dua dekade menunjukkan konsistensi Bank Indonesia dalam menjaga tata kelola keuangan yang sehat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi bank sentral. (DEN)





