Brantas Abipraya Percepat Proyek Irigasi Merauke untuk Dukung Swasembada Pangan

Dok. Brantas Abipraya

FACEINDONESIA.CO.ID – PT Brantas Abipraya (Persero) mempercepat pembangunan jaringan irigasi rawa Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Wanam Paket 2 di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.

Pembangunan infrastruktur tersebut juga mendukung pengembangan Merauke sebagai salah satu lumbung pangan baru di kawasan Indonesia Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, Brantas Abipraya mengerjakan saluran primer, sekunder, tersier, serta penyelesaian badan tanggul.

Hingga saat ini, progres pekerjaan menunjukkan hasil positif. Realisasi galian saluran primer telah mencapai sekitar 4,832 juta meter kubik dari target 4,968 juta meter kubik. Sementara pekerjaan galian saluran sekunder dan tersier telah memenuhi volume yang ditetapkan dalam kontrak.

Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya, Dian Sovana, mengatakan proyek tersebut memiliki tantangan tersendiri karena sebagian besar area berada di lahan rawa. Meski demikian, perusahaan optimistis dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target melalui penambahan sumber daya dan dukungan berbagai pemangku kepentingan.

Untuk mempercepat penyelesaian proyek, Brantas Abipraya mengoperasikan 104 unit excavator dan delapan unit bulldozer di sejumlah titik pekerjaan. Penambahan alat berat terus dilakukan guna meningkatkan produktivitas, terutama pada area rawa basah yang memerlukan metode konstruksi khusus.

Menurut Dian, keberadaan jaringan irigasi yang andal akan membantu menjamin ketersediaan air bagi petani di KSPP Wanam sepanjang tahun. Infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain fokus pada pembangunan fisik, proyek juga menerapkan prinsip green construction dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Pengembangan KSPP Wanam merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.

Program tersebut memanfaatkan potensi lahan rawa sekitar satu juta hektare untuk dikembangkan menjadi kawasan produktif, termasuk mendukung pencetakan sawah baru di Indonesia. (ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *