FACEINDONESIA.CO.ID – Inspektorat V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ikut dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan Risk Control Matrix (RCM). Forum ini diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dengan fokus penyusunan instrumen pengendalian risiko agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, tepat jumlah, tertib administrasi, serta efektif dalam pemanfaatannya.
Hadir mewakili Inspektorat V, tim auditor yang terdiri atas Reza Stefano, Tri Kurnianto Muhamad Abduh, dan Iksan. Ketiganya terlibat dalam identifikasi potensi risiko serta perumusan langkah pengendalian penyaluran bantuan sosial di lingkungan Kementerian Agama.
Reza Stefano menegaskan, RCM menjadi instrumen penting dalam pengawasan berbasis risiko. “Melalui RCM, pengawasan lebih terarah karena berbasis pemetaan risiko. Tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga mendorong efektivitas program agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, pengawasan harus berperan sebagai early warning system sekaligus mitra strategis bagi unit pelaksana. “Pengawasan tidak berhenti pada temuan, tetapi harus menghasilkan rekomendasi yang solutif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Pengendali Teknis dari Itjen Kemenkeu Sunu Soebroto menyampaikan, FGD ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga. “Kami berharap sinergi semakin meningkat sehingga pengawasan bantuan sosial ke depan lebih terintegrasi dan efektif,” ujarnya.
FGD diikuti kementerian/lembaga pengelola anggaran bansos, antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mematangkan pengawasan sekaligus menjaga penyaluran bantuan sosial tetap tepat sasaran.
Pengawasan juga difokuskan pada Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, mengingat besarnya alokasi dan perannya dalam mendukung akses pendidikan.
Hasil penyusunan RCM diharapkan menjadi acuan dalam memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial.
Program bantuan sosial merupakan instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Karena itu, pengawasan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan anggaran yang disalurkan tepat guna dan berdampak optimal. (San)





