FACEINDONESIA.CO.ID – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi kiprah Majelis Azzikra dalam dakwah zikir, pendidikan pesantren, serta program pemberdayaan umat. Wamenag juga mendorong penguatan sinergi kelembagaan dan percepatan penyelesaian legalitas aset wakaf yang dikelola yayasan tersebut.
Hal itu disampaikan Wamenag saat menerima audiensi delegasi Yayasan Azzikra yang dipimpin Ketua Dewan Pembina Muhammad Syukur. Ikut mendampingi, Ketua Yayasan Azzikra Ilham Khatib Khalil, dan jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Azzikra memaparkan perkembangan kelembagaan serta program pendidikan dan sosial yang tengah dijalankan.
Wamenag menilai Azzikra memiliki kontribusi penting dalam penguatan dakwah berbasis majelis zikir sekaligus pengembangan pendidikan keagamaan. Ia juga menyambut baik keberlanjutan aktivitas Azzikra yang didampingi para murid dan sahabat almarhum K.H. Muhammad Arifin Ilham, pendiri majelis yang sejak 1999 dikenal luas melalui dakwah zikir di berbagai daerah.
“Hari ini saya tentu bergembira dengan informasi-informasi yang disampaikan. Pertama tadi Soal legalitas sudah rapi, manajemennya sudah berjalan dan apa yang tadinya redup ini sudah kembali bangkit. Baik majelis zikirnya, baik pesantrennya bahkan tadi ada upaya-upaya di bidang pertanian dalam lahan wakaf,” ujar Romo.
Delegasi Azzikra menjelaskan kegiatan mereka berpusat di tiga lokasi, yakni Sentul, Gunung Sindur, dan Depok. Di Sentul, majelis menggelar zikir rutin setiap awal bulan. Sementara di Gunung Sindur, Azzikra mengelola lahan sekitar 21 hektar yang dikembangkan menjadi pesantren sistem muadalah dari jenjang SMP hingga perguruan tinggi. Adapun di Depok, Azzikra mengelola pesantren yatim dan dhuafa dengan fokus tahfiz Al-Qur’an.
Selain pendidikan, Azzikra juga menjalankan program sosial seperti pelatihan Al-Qur’an Braille bekerja sama dengan Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia, pengembangan hutan wakaf, serta pemberdayaan ekonomi melalui pertanian dan peternakan. Wamenag menilai model integrasi dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi tersebut sejalan dengan penguatan pesantren sebagai pusat pemberdayaan umat.
Dalam audiensi itu juga disampaikan perkembangan legalitas aset wakaf. Sebagian lahan Azzikra telah bersertifikat wakaf, namun masih terdapat kendala teknis pada beberapa lokasi, termasuk lahan di Sentul yang masih menunggu penerbitan sertifikat.
Menanggapi hal tersebut, Wamenag mendorong koordinasi dengan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah untuk pembinaan majelis taklim serta Direktorat Jenderal Pondok Pesantren terkait penguatan kelembagaan pesantren, termasuk penerbitan izin operasional.
“Dalam Undang-Undang Pesantren nomor 18 Tahun 2019, Pesantren itu kan memang memiliki tiga bidang, tiga bidang program. Fungsinya tiga. Jadi fungsi pendidikannya iya. Ada lagi fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan,” jelas Romo.
Menurutnya, pemberdayaan tersebut memang bisa spesifik, seperti yang sudah dilakukan Azzikra. Ia mendorong sinergi lintas kementerian, khususnya terkait program pertanian yang dikembangkan Azzikra, yakni Program tersebut dinilai sejalan dengan agenda ketahanan pangan nasional, sehingga dapat dikembangkan melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Dalam pertemuan itu, Azzikra turut mengundang Wamenag menghadiri Haul ke-7 K.H. Muhammad Arifin Ilham pada 3 Mei mendatang. (San)





