Wamenag Minta GBIN Segera Urus Legalitas Sinode untuk Cegah Potensi Konflik

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta Sinode Gereja Bethel Injili Nusantara (GBIN) segera mengurus legalitas sinode. Langkah ini penting untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

Hal ini ia sampaikan saat menerima audiensi pengurus GBIN di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta Pusat. Turut hadir, Majelis Pertimbangan GBIN Johnny Lokollo, Ketua Umum GBIN Melianus Kakiay, serta jajaran pengurus GBIN.

Bacaan Lainnya

“Yang sudah dibangun oleh Gereja Bethel Injili Nusantara ini harus diamankan sejak awal. Aman organisasinya, aman peribadatannya, aman jemaatnya. Karena itu nama dan logo gereja harus segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Wamenag, Rabu (24/6/2026).

Menurut Wamenag, selain mengurus legalitas ke Kementerian Hukum dan HAM, GBIN juga perlu mencatatkan aktivitas organisasinya ke Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama. Ia menambahkan, identitas sinode, struktur organisasi, tempat pendirian, serta susunan pengurus awal juga harus ditata secara tertib dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dengan begitu, keberadaan GBIN tercatat secara resmi dan memiliki landasan hukum yang kuat untuk terus bertumbuh dan melayani umat,” tandasnya.

Wamenag menegaskan, penguatan legalitas harus dibarengi dengan penataan tata kelola organisasi. Karena itu, ia meminta GBIN merapikan fondasi organisasi dan menyusun struktur kepemimpinan yang kokoh sejak dini.

“Jadi saya tekankan, rapikan dasar organisasinya, amankan legalitasnya, dan kuatkan tata kelolanya. Sejak awal, struktur organisasi harus dibuat sekuat mungkin,” lanjutnya.

Menurut Wamenag, penguatan tata kelola internal sangat penting agar tidak membuka ruang konflik di masa depan, terlebih ketika organisasi semakin besar dan memiliki lebih banyak aset, pelayanan, maupun lembaga pendukung.

“Selagi GBIN masih baru hadir di 16 provinsi dan jumlah pelayan Tuhan masih sekitar 162 orang, buatlah aturan yang sederhana tetapi kuat. Misalnya, penunjukan kepemimpinan sinode dilakukan oleh pusat, sehingga tidak membuka terlalu banyak ruang konflik,” pesan Wamenag.(DEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *