BPK: ESG dan Government 5.0 Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

FACEINDONESIA.CO.ID-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah tidak hanya bertujuan menghasilkan opini, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Menurut Nyoman, penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0 menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Ia menjelaskan, Government 5.0 membutuhkan pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), analisis data, serta kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, prinsip ESG memastikan pengelolaan keuangan dan kebijakan pemerintah tetap memperhatikan aspek lingkungan, tanggung jawab sosial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

BPK mencatat terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan Government 5.0, antara lain transformasi digital yang belum merata, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, integritas tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, keamanan siber, serta kebutuhan memperkuat kolaborasi.

Karena itu, menurut Nyoman, transformasi pemerintahan perlu dilakukan melalui pendekatan whole-of-government dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” tegasnya.

BPK juga mengapresiasi sejumlah capaian Kementerian ESDM sepanjang 2025. Di antaranya ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target, peningkatan kinerja organisasi, serta tingginya nilai reformasi birokrasi.

Kementerian ESDM juga berhasil mencapai Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4 (Terkelola).

Selain itu, ESDM telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara. Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 76 persen.

Kementerian ESDM kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.

Namun, Nyoman mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk memperbaiki berbagai kelemahan sehingga tata kelola pemerintahan semakin efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, antara lain dasar hukum penagihan dan penyetoran denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan, pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta pengelolaan jaminan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

BPK telah menyampaikan rekomendasi untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta membangun kepatuhan secara berkelanjutan.

Nyoman menegaskan, sinergi antara BPK dan Kementerian ESDM menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.

“Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” pungkasnya.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *