FACEINDONESIA.CO.ID – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun ekosistem pembelajaran yang mampu mencetak generasi pembelajar yang cakap teknologi, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan era digital.
Hal itu disampaikan Fajar saat meresmikan Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMP Bumi Cendekia, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/7). Fasilitas tersebut merupakan hasil Program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Fajar, laboratorium menjadi ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir ilmiah, kreativitas, dan karakter. Melalui pembelajaran yang memanusiakan, siswa didorong untuk berpikir kritis, bereksperimen, serta menemukan solusi bagi persoalan di masyarakat.
Ia menegaskan, revitalisasi sekolah merupakan bagian dari pembangunan ekosistem pendidikan yang menyeluruh, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan dasar dan menengah. Tujuannya menghadirkan lingkungan belajar yang aman, berkualitas, dan ramah bagi peserta didik.
Pengasuh Pondok Pesantren Bumi Cendekia,
Hairus Salim H.S., menyambut baik dukungan pemerintah tersebut. Menurutnya, keberadaan Laboratorium IPA dan TIK akan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi para santri yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Ia juga menegaskan komitmen pesantren untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta bebas dari perundungan dan kekerasan.
Laboratorium itu dinilai menjadi bukti sinergi pemerintah dan lembaga pendidikan swasta dalam mencetak generasi yang beriman sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada hari yang sama, Fajar turut melakukan peletakan batu pertama revitalisasi TK ‘Aisyiyah Pembina Banguntapan di Kabupaten Bantul. Menurutnya, investasi pendidikan harus dimulai sejak usia dini karena menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Fajar juga menyoroti tantangan pendidikan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ia mengingatkan Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan yang selaras dengan PP TUNAS.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memastikan penggunaan teknologi mendukung proses belajar, bukan menjadi sumber distraksi. Gawai harus kembali difungsikan sebagai alat belajar agar sekolah tetap menjadi ruang pembentukan nalar, karakter, dan kemampuan berinteraksi secara langsung.
Fajar menegaskan, revitalisasi sekolah, penguatan karakter, serta perlindungan anak di ruang digital merupakan bagian dari strategi pemerintah menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Pembangunan pendidikan, katanya, tidak berhenti pada pembangunan gedung, tetapi juga menghadirkan sekolah yang mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, memperkuat literasi digital, dan melahirkan generasi pembelajar yang tangguh secara intelektual, sosial, dan moral. (ZID)





