FACEINDONESIA.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kepesertaan BPJS Kesehatan. Penegasan tersebut disampaikan saat peresmian Rumah Sakit (RS) Cenka Type C di Jl. Pilar Sukatani, Warung Pojok Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, pada Kamis (8/1/2026).
Asep menekankan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan harus diberikan tanpa diskriminasi administrasi. Ia meminta pihak manajemen rumah sakit, untuk mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam menangani pasien.
“Kalau ada masyarakat sakit, meskipun tidak punya KIS atau BPJS, tetap harus dilayani. Jangan sampai orang sakit tidak tertangani hanya karena urusan administrasi,” tegas Asep.
Menurut Asep, keberadaan RS Cenka Type C sangat dibutuhkan mengingat kawasan ini merupakan wilayah permukiman padat. Selama ini, masyarakat harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan, yang dinilai berisiko bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat.
Ia juga menegaskan pasien yang telah terdaftar sebagai peserta KIS atau BPJS tetap harus dilayani sebagaimana mestinya. Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan meski tengah melakukan penataan keuangan daerah.
“Pelayanan tetap berjalan. Insyaallah ke depan keuangan daerah kita rapikan, tapi masyarakat tidak boleh dirugikan,” ujarnya.
Asep menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penataan kewajiban di sektor kesehatan secara bertahap hingga tahun 2027. Meski demikian, ia mengapresiasi BPJS Kesehatan dan rumah sakit yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Asep mengakui tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi yang memiliki sekitar 3,3 juta penduduk dengan latar belakang sosial yang beragam. Karena itu, ia menilai kolaborasi pemerintah daerah dan rumah sakit swasta menjadi kunci pemerataan layanan.
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga mengapresiasi peran rumah sakit swasta yang selama ini membantu pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi. Ia kembali mengingatkan agar tidak ada penolakan pasien, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Kalau ada orang sakit, mohon dilayani dulu. Administrasi bisa dibicarakan kemudian,” katanya.
Plt Bupati berharap, peresmian RS Cenka Type C diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi. (San)





