PT JKC Tertibkan 46 Kendaraan ODOL di Tol Cengkareng-Kunciran

FACEINDONESIA.CO.ID- PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (PT JKC) bersama Kepolisian Patroli Jalan Raya Induk Bitung, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, dan PT Jasamarga Tollroad Operator (PT JMTO) menggelar operasi penertiban kendaraan angkutan barang yang melanggar batas dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Operasi penegakan hukum tersebut berlangsung di Ramp 10 Kunciran Junction, Tangerang, pada Selasa (18/8) pukul 09.00-10.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.

Bacaan Lainnya

Operasi mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Petugas memeriksa kendaraan yang terindikasi ODOL dengan melakukan penimbangan muatan, pemeriksaan dimensi kendaraan, serta pengecekan kelengkapan dokumen.

Dari 46 kendaraan angkutan barang yang diperiksa, sebanyak 34 kendaraan dinyatakan tertib. Sementara 12 kendaraan dikenai tindakan tilang. Sebanyak 11 kendaraan terbukti melanggar batas muatan (overload), sedangkan satu kendaraan ditindak karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran dimensi kendaraan (over dimension).

PT JKC menilai kendaraan ODOL berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kendaraan dengan muatan berlebih juga dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol.

Melalui operasi bersama ini, PT JKC mendorong kesadaran pengusaha angkutan dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan keselamatan berkendara. Perusahaan juga menargetkan Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran dapat terbebas dari kendaraan ODOL.

Informasi kondisi lalu lintas dan layanan jalan tol dapat diperoleh melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di 133, Instagram @jkc.official, serta aplikasi Travoy yang tersedia untuk perangkat iOS dan Android.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *