Pertamina Jelaskan Selisih Harga Pertamax dan Pertalite, Ini Penyebabnya

Dok.Pertamina Patra Niaga

FACEINDONESIA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai angka Rp18.040 per liter pada struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menegaskan, kebijakan subsidi BBM merupakan kewenangan Pemerintah dan bukan ditetapkan oleh Pertamina.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat subsidi agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan Pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan Pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Program subsidi BBM dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional, mempertahankan daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi.

Kebijakan tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar kebutuhan mobilitas dan aktivitas sehari-hari tetap terjangkau.

Terkait angka harga keekonomian yang tercantum pada struk, Pertamina menjelaskan bahwa nilai tersebut menggambarkan biaya ekonomi BBM berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi.
Meski demikian, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah karena adanya dukungan subsidi.

Sementara itu, Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang penetapan harganya mengikuti dinamika pasar.

Namun dalam implementasinya, Pertamina tetap berkoordinasi dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi nasional.

Pertamina juga menyebut pada periode sebelumnya harga Pertamax sempat dipertahankan agar tidak naik demi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kondisi ekonomi nasional.

Penyesuaian harga Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, serta keberlangsungan usaha.

Pertamina menambahkan, harga BBM yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian berdasarkan harga pasar internasional dan harga minyak dunia.

Karena itu, kebijakan harga energi saat ini tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat, kondisi ekonomi nasional, dan keberlanjutan pasokan energi.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar mengacu pada informasi resmi dari Pemerintah dan Pertamina serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. (DEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *