OJK: Pasar Modal RI Tetap Stabil Usai Rebalancing MSCI

Dok.OJK

FACEINDONESIA.CO.ID – Pasar modal Indonesia dipastikan tetap stabil dan resilien meski terjadi perubahan komposisi indeks dalam MSCI Index Review Rebalancing. Kondisi tersebut dinilai sebagai bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang juga dialami banyak negara di kawasan Asia-Pasifik.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perubahan komposisi indeks MSCI dilakukan berdasarkan sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, hingga dinamika harga saham.

Bacaan Lainnya

“Rebalancing ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami hampir seluruh pasar Asia-Pasifik dalam review kali ini,” ujar Friderica dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, pada MSCI Global Standard Index, Jepang mencatat 14 emiten keluar dari indeks, Taiwan 7 emiten, Malaysia 6 emiten, dan Korea Selatan 3 emiten.

Sementara China menambah 22 emiten, namun di saat bersamaan juga kehilangan 24 emiten.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar internasional, bukan semata persoalan domestik Indonesia.

OJK menilai momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal nasional. Bersama para pemangku kepentingan, OJK akan terus mendorong peningkatan free float, likuiditas pasar, perluasan basis investor, hingga penguatan tata kelola emiten.

Friderica menegaskan, fundamental sektor jasa keuangan Indonesia masih kuat dan stabil sehingga gejolak jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak akan mengganggu upaya menciptakan pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyebut hasil rebalancing MSCI telah diantisipasi sebelumnya.

Menurut Hasan, keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO).

“Secara struktural, kondisi ini memang dapat memicu penyesuaian harga saham dalam jangka pendek pada emiten terdampak,” katanya. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *