FACEINDONESIA.CO.ID- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan penentu kelulusan murid, melainkan instrumen untuk memetakan kemampuan akademik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Penegasan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat meninjau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/10/2026). Menurutnya, hasil TKA menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kemampuan murid sekaligus mengidentifikasi aspek pembelajaran yang masih perlu diperbaiki.
“Ini bukan soal gagal atau berhasil. TKA ini tujuannya adalah untuk memetakan mutu pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA pada pertengahan tahun ajaran memberikan kesempatan bagi murid untuk memperdalam materi yang belum dikuasai. Dengan demikian, hasil tes dapat dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan pembelajaran sebelum murid menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA.
Abdul Mu’ti juga memastikan soal TKA disusun dengan memperhatikan standar validitas dan reliabilitas. Soal dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir, pemahaman, serta penalaran murid melalui pertanyaan kontekstual, bukan sekadar menguji hafalan atau kemampuan menghitung secara langsung.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Rokhmat Hidayat, mengatakan sekolah telah mempersiapkan pelaksanaan TKA sejak tiga bulan sebelumnya. Persiapan meliputi sosialisasi kepada orang tua, pendalaman materi bersama guru, serta uji coba soal.
Tahun ini, sebanyak 303 murid SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan mengikuti TKA dalam satu gelombang yang dibagi menjadi tiga sesi.
Rokhmat menekankan pentingnya dukungan orang tua untuk membangun motivasi dan kesiapan murid dalam menghadapi tes tersebut.
Salah satu peserta TKA, Abiyyu Desain Nagari, mengungkapkan bahwa soal Bahasa Indonesia membutuhkan pemahaman teks dan ketelitian dalam menentukan jawaban yang tepat.
Menurut Abiyyu, selain mempelajari materi, murid perlu memperbanyak latihan soal dan mengatur waktu dengan baik agar dapat menyelesaikan seluruh pertanyaan sesuai batas waktu yang tersedia.
Ia berharap hasil TKA dapat mendukung rencananya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Hasil tersebut juga akan dimanfaatkannya sebagai bahan pendukung untuk memvalidasi nilai rapor apabila memenuhi kriteria Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Melalui pelaksanaan TKA, Kemendikdasmen mendorong pemanfaatan hasil asesmen sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan membantu murid memperbaiki kemampuan akademiknya.(ZID)





