TKA 2026, Kemendikdasmen Siapkan 3,86 Juta Peserta

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat yang dimulai 26 Oktober 2026. Persiapan mencakup data peserta, sistem asesmen, pengawasan, hingga penyesuaian pelaksanaan di sekolah yang terdampak bencana.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, mengatakan sebanyak 3.864.195 peserta telah mendaftar dari total 4.213.114 calon peserta. Angka tersebut setara dengan 91,72 persen dari keseluruhan calon peserta.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan jenjang pendidikan, pendaftaran siswa SMA mencapai 95,68 persen, MA 95,64 persen, dan SMK 93,10 persen.

“Besarnya jumlah pendaftar itu menjadi tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan asesmen yang tentunya harus tertib, adil, dan juga bisa dipercaya,” ujar Toni dalam Taklimat Media Persiapan Pelaksanaan TKA Jenjang SMA/MA/SMK dan Sederajat Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Kesiapan teknis telah diuji melalui gladi bersih pada 5–18 Oktober 2026. Moda daring diikuti 3.015.860 peserta dengan tingkat partisipasi 90,90 persen, sedangkan moda semi-daring diikuti 498.897 peserta dengan partisipasi 91,79 persen.

Pelaksanaan TKA dibagi dalam beberapa gelombang dan sesi untuk menyesuaikan kapasitas infrastruktur serta kemampuan sistem. Moda daring disiapkan untuk melayani hingga 900.000 peserta secara bersamaan. Pengawasan melibatkan 50.474 pengawas ruang dan 1.710 penyelia dari perguruan tinggi negeri guna menjaga integritas hasil asesmen.

Toni menegaskan TKA mengusung tagline “Jujur dan Gembira”. Murid diharapkan mengerjakan soal berdasarkan kemampuan sendiri serta mengikuti asesmen dengan tenang dan percaya diri. Ia juga mengimbau peserta belajar secukupnya, beristirahat dengan baik, dan memahami petunjuk pelaksanaan.

TKA di Daerah Bencana Utamakan Keselamatan

Kemendikdasmen memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana. Keselamatan dan kesehatan murid, guru, serta seluruh tim pelaksana menjadi prioritas utama.

Toni menjelaskan, dinas pendidikan provinsi bersama kantor wilayah Kementerian Agama melakukan pemetaan kondisi sekolah, meliputi aspek keselamatan, kesehatan, akses, dan kesiapan penyelenggaraan asesmen.

Sekolah yang belum berada dalam kondisi aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama. Hasil pemetaan menjadi dasar untuk menentukan sekolah yang dapat melaksanakan TKA sesuai jadwal maupun yang membutuhkan dukungan dan penyesuaian melalui jadwal susulan.

Langkah tersebut bertujuan memastikan murid terdampak bencana tetap memiliki kesempatan mengikuti TKA secara aman dan nyaman.

TKA reguler bagi peserta pendidikan formal dijadwalkan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua pada 2–5 November 2026.

Adapun gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib dijadwalkan pada 31 Oktober–1 November 2026, sementara mata pelajaran pilihan berlangsung pada 7–8 November 2026. Peserta yang terkendala masalah teknis, sakit, atau kondisi tertentu dapat mengikuti jadwal susulan sesuai ketentuan.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan gladi bersih menjadi tahap penting untuk memeriksa kesiapan perangkat, jaringan, sistem, serta pemahaman petugas dan peserta terhadap prosedur pelaksanaan.

Jika peserta tidak dapat mengikuti TKA sesuai jadwal, satuan pendidikan harus mencatat kondisi tersebut dalam berita acara. Data selanjutnya dikoordinasikan melalui dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti sesuai aturan pelaksanaan susulan.

Rahmawati menambahkan, hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk memetakan kompetensi murid, membantu guru menyusun pembelajaran yang lebih tepat sasaran, serta menjadi salah satu sumber informasi awal dalam proses transisi ke jenjang pendidikan berikutnya.

Melalui pemantapan teknis, pengawasan, dan penyesuaian layanan berdasarkan kondisi sekolah, Kemendikdasmen berupaya memastikan TKA 2026 berlangsung tertib, berintegritas, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *