FACEINDONESIA.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi mustahik dan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui 13 program unggulan BAZNAS.
Hal itu disampaikan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dalam paparannya bertajuk “Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Mustahik dan Pemerataan Kesejahteraan Umat” saat menjadi narasumber dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Sodik menilai, zakat memiliki peran strategis dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia mengatakan, BAZNAS tidak hanya berfokus pada penghimpunan zakat, tetapi juga memastikan zakat yang dikelola dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program santunan, pendayagunaan, dan pemberdayaan.
“BAZNAS mendukung program kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat nasional terus menunjukkan perkembangan. Pada 2025, total penghimpunan dan mobilisasi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional mencapai Rp44,698 triliun atau tumbuh 9,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada periode yang sama, sebanyak 43,7 juta jiwa tercatat sebagai mustahik dan penerima manfaat zakat secara nasional,” jelas Sodik.
Menurut Sodik, besarnya potensi zakat tersebut perlu dioptimalkan untuk mendukung berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu, BAZNAS terus mengembangkan program yang menyentuh berbagai sektor kehidupan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pemberdayaan ekonomi,” ujar Sodik.
Sodik menyampaikan, dalam bidang pemberdayaan ekonomi, BAZNAS menjalankan sejumlah program, antara lain ZMart, ZChicken, Z-Auto, Santripreneur, Zakat Community Development, Lumbung Pangan, Balai Ternak, dan program microfinance, yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi mustahik.
“Sementara untuk bidang pendidikan dan kesehatan, BAZNAS menjalankan Beasiswa Cendekia BAZNAS serta Rumah Sehat BAZNAS dan berbagai program kesehatan, sebagai upaya pendistribusian zakat yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelas Sodik.
Lebih lanjut, Sodik menilai, kontribusi zakat terhadap kesejahteraan masyarakat perlu diperkuat melalui dukungan kebijakan dan regulasi. Menurutnya, BAZNAS juga butuh penguatan kebijakan dan regulasi yang menjadi faktor penting untuk memperkuat ekosistem zakat nasional.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, BAZNAS, lembaga amil zakat, dan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar pengelolaan zakat dapat semakin optimal.
“Dengan berkolaborasi diharapkan dapat memperluas jangkauan manfaat zakat sekaligus mendukung berbagai program kesejahteraan umat,” ujar Sodik. (DEN)





