FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperbarui nota kesepahaman pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan Buddha di Indonesia maupun dunia.
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat fungsi empat kawasan candi sebagai ruang peribadatan, pusat wisata religi dan spiritual, sekaligus warisan budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Nota kesepahaman ditandatangani Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, perwakilan Kementerian Kebudayaan, BP BUMN, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan pembaruan kerja sama tersebut mempertegas komitmen pemerintah menjadikan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai destinasi wisata religi dan spiritual berkelas dunia dengan tetap mengutamakan pelestarian warisan budaya.
“Pembaruan dan adendum ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika tata kelola pemerintahan terkini. Lebih dari itu, pembaruan ini menyempurnakan ruang lingkup kerja sama agar lebih adaptif dan relevan terhadap pengembangan wisata di kawasan candi,” ujar Widiyanti.
Menurutnya, kawasan candi diharapkan tidak hanya menjadi peninggalan sejarah, tetapi juga ruang inklusif dan berkelanjutan yang menghubungkan nilai spiritual, kebudayaan, pendidikan, pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan Candi Prambanan sebagai tempat peribadatan umat Hindu serta Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai tempat peribadatan umat Buddha.
Keempat kawasan tersebut juga diarahkan menjadi pusat Tirtha Yatra Hindu dan Dharmayatra Buddha, pengembangan wisata religi, kebudayaan dan keagamaan, serta pusat riset dan inovasi bidang agama, sejarah, seni dan budaya.
Kerja sama turut mencakup fasilitasi perizinan, promosi wisata religi dan budaya, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian keempat candi sebagai cagar budaya dan warisan bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengapresiasi pembaruan nota kesepahaman tersebut. Ia menilai candi bukan sekadar karya arsitektur, melainkan warisan budaya yang mengandung nilai keagamaan, ilmu pengetahuan, akhlak, dan peradaban.
Pratikno berharap pemanfaatan kawasan candi dapat mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah dibangun sejak 2022. Candi Prambanan semakin memperoleh ruang sebagai tempat peribadatan dan Tirtha Yatra umat Hindu, sedangkan Borobudur, Mendut, dan Pawon dikembangkan sebagai ruang peribadatan dan Dharmayatra umat Buddha.
Pada 2024, Upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan diperkirakan diikuti sekitar 10.000 umat. Pemanfaatan kawasan juga diperluas melalui Saka Yoga Festival ke-8 yang melibatkan lebih dari 500 peserta.
Untuk Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon, berbagai kegiatan keagamaan Buddha pada 2025 diikuti 33.556 peserta, termasuk umat dari luar negeri. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat 24.894 peserta.
“Ke depan kami ingin Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia, tempat umat beribadah dengan khidmat. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian,” ujar Nasaruddin.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan semakin memperkuat posisi warisan budaya Indonesia di tingkat dunia. Pengembangan wisata religi dan spiritual juga diharapkan tetap berjalan selaras dengan fungsi utama candi sebagai ruang peribadatan, pusat pembelajaran peradaban, dan warisan budaya yang dijaga lintas generasi.
Turut hadir mendampingi Menteri Pariwisata, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.(ZID)






