FACEINDONESIA.CO.ID – Upaya memperkuat zona integritas terus dilakukan Kementerian Agama agar tumbuh budaya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Hal itu dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag dengan memberikan pendampingan pada satuan kerja dalam membangun Zona Integritas.
Tahun ini, Itjen Kemenag menargetkan pendampingan pda 143 satuan kerja (satker) sebagai contoh dalam praktik birokrasi bersih dan melayani, sekaligus tembus alam penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) tingkat nasional.
Pendampingan ini diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Pembangunan ZI 2026 terhadap satker hasil seleksi berjenjang. Irjen Kementerian Agama, Khairunas, menyampaikan bahwa seluruh peserta merupakan satker terbaik. Mereka telah melalui proses seleksi dari sekitar 4.700 satker di lingkungan Kementerian Agama.
“Ini bukan akhir, tetapi awal dari proses yang lebih ketat. Target kita bukan hanya lolos penilaian internal, tetapi juga berhasil pada penilaian nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen, melainkan harus mencerminkan komitmen nyata dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Lebih lanjut, Irjen menekankan pentingnya strategi dalam meningkatkan tingkat kelulusan pada penilaian nasional. Selama ini masih terdapat kesenjangan antara hasil penilaian internal dan capaian predikat WBK/WBBM di tingkat nasional.
“Karena itu, penilaian internal akan dilakukan lebih ketat dan selektif agar satker yang diusulkan benar-benar siap secara substansi,” tegasnya.
Inspektur IV Moh. Isom menambahkan bahwa pembangunan ZI kini bergeser dari pendekatan administratif menuju dampak nyata yang dirasakan masyarakat. “Yang dinilai bukan hanya dokumen, tetapi bukti empiris. Harus terlihat perubahan nyata dan dampaknya,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti sejumlah kendala yang kerap muncul, seperti implementasi yang masih formalitas, lemahnya pemahaman saat wawancara, serta inovasi yang belum berbasis kebutuhan masyarakat. Dalam pelayanan publik, ia menekankan prinsip cepat, mudah, dan tidak berbelit.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi teknis oleh narasumber Siti Mudayaroh. Peserta dibekali pemahaman terkait evaluasi pembangunan ZI, pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta strategi penyusunan evidence yang kuat dan relevan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai penyusunan isu strategis, inovasi pelayanan publik, pelaporan kinerja, hingga validasi hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Khoirul Huda Basir, menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan peningkatan kualitas pembangunan Zona Integritas.
“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar persiapan penilaian. Kita perlu memastikan setiap satker benar-benar siap, baik dari sisi narasi maupun evidence,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh tim ZI untuk memperkuat pemahaman substansi, meningkatkan sinergi, serta menyiapkan diri menghadapi penilaian yang semakin ketat. Dengan penguatan tersebut, Inspektorat Jenderal optimistis capaian Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama akan terus meningkat pada 2026. (San)





