FACEINDONESIA.CO.ID – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan insentif bagi guru madrasah Non-ASN mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Menag, pencairan insentif menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah yang selama ini berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi untuk mempercepat proses pencairan.
Selain itu, Menag menyampaikan terima kasih kepada para guru madrasah atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno mengatakan pihaknya saat ini tengah merampungkan proses penyusunan buku rekening kolektif bagi para penerima.
Setiap guru madrasah Non-ASN yang memenuhi ketentuan akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.(DEN)






