FACEINDONESIA.CO.ID – Dalam rangka pemisahan Unit Usaha Syariah BTN (BTN Syariah) kepada PT. Bank Syariah Nasional (BSN) yang direncanakan akan efektif pada 22 Desember 2025, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
1.Sebagaimana telah kami sampaikan pada website https://www.btn.co.id, pemisahan tersebut menyebabkan:
- Seluruh hak dan kewajiban (aset dan liabilitas) BTN Syariah beralih kepada BSN, sehingga seluruh aktivitas operasional, seluruh produk & layanan BTN Syariah beralih kepada BSN
- Seluruh jaringan kantor BTN Syariah beralih kepada BSN, yang mencakup jaringan Kantor Cabang Syariah, Kantor Cabang Pembantu Syariah, Unit Pelayanan Kas BTN Syariah (mobil kas keliling) dan seluruh Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) pada jaringan kantor BTN
2.Ketentuan atas produk baik pembiayaan maupun simpanan dan/atau layanan (angsuran KPR, nomor rekening simpanan, ATM dan Mobile Banking), serta manfaat /biaya tidak mengalami perubahan
3.Untuk mendukung proses pemisahan tersebut, kami melakukan maintenance terhadap beberapa sistem dan layanan yaitu:
- Layanan BI-Fast
- Maintenance layanan BI-Fast akan dilakukan tanggal 17 Desember 2025 mulai pukul 23.00 WIB s.d. tanggal 22 Desember 2025 pukul 08.00 WIB
- Pada tanggal tersebut layanan BI-Fast, transaksi masuk maupun keluar tidak dapat diproses. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi pengiriman uang dan pembayaran angsuran melalui outlet BTN/BTN Syariah, ATM dan transfer online
- Layanan transaksi online
-
- Maintenance layanan transaksi online akan dilakukan tanggal 21 Desember 2025 mulai pukul 23.00 WIB s.d tanggal 22 Desember 2025 pukul 06.00 WIB
- Nasabah dapat bertransaksi kembali setelah tanggal 22 Desember 2025 pukul 06.00 WIB
4. Kami tidak akan meminta nasabah untuk memberikan data pribadi, data rekening, PIN, password, OTP, ataupun
informasi rahasia lainnya melalui email, WhatsApp, telepon, maupun kanal komunikasi lain yang mengatasnamakan BTN Syariah atau BSN
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BTN Call pada 1500286 atau 150286 dan FAQ Spin-off BTN Syariah menjadi BSN pada website https://www.btn.co.id. (San)





