FACEINDONESIA.CO.ID – Menghadapi era keterbukaan informasi publik yang semakin dinamis, Kementerian Agama RI kembali menggelar serial peningkatan kapasitas bagi praktisi humas melalui kolaborasi strategis antara Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI dengan Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Kementerian Agama RI. Program unggulan bertajuk “Humas Level Up #3: Kemenag Informatif” ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kepala Pusbangkom Kemenag, Mastuki, menegaskan bahwa “Mengelola informasi di era keterbukaan publik tidak bisa lagi dilakukan secara biasa. KMA Nomor 1518 Tahun 2025 ini adalah panduan strategis kita. SDM kehumasan wajib memahami kebijakan terbaru ini agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin cepat, akurat, dan akuntabel,” ujarnya di Ciputat, Kamis (12/3/2026).
Menurut Mastuki, tuntutan transparansi dari masyarakat mewajibkan setiap insan humas untuk adaptif terhadap regulasi terbaru. Ia menekankan bahwa KMA Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen vital untuk mengubah pola kerja humas menjadi lebih modern dan responsif.
Lebih lanjut, Mastuki menjelaskan bahwa melalui regulasi ini, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan semakin diperkuat. Humas tidak hanya bertugas memproduksi konten publikasi, tetapi juga memastikan hak publik atas informasi terpenuhi sesuai standar hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk membangun tata kelola informasi yang transparan sehingga Humas Kemenag memiliki standar yang sama dalam menghadapi kebutuhan publik yang kian kompleks.
Implementasi kebijakan ini akan dipandu oleh narasumber berkompeten, yakni Syafrudin selaku Ketua Tim PPID Biro HKP, dengan moderator Riri Idryani yang merupakan Pranata Humas Kemenag RI. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi PINTAR atau Zoom Meeting pada pukul 13.30 hingga 15.30 WIB.
Di akhir pernyataannya, Mastuki mengajak seluruh praktisi humas di berbagai satuan kerja Kemenag untuk mengambil peran aktif dalam perubahan ini. “Jangan hanya jadi penonton perubahan. Jadilah bagian dari humas yang adaptif, informatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (San)





