FACEINDONESIA.CO.ID – Sejumlah SPBU swasta mulai menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per awal Mei 2026.
Kenaikan paling signifikan terjadi pada jenis diesel.
SPBU seperti Vivo dan BP AKR kompak menaikkan harga produk diesel mereka. Produk seperti Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel naik dari sekitar Rp25.560 per liter menjadi Rp30.890 per liter.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) hingga 2 Mei 2026 belum melakukan penyesuaian harga BBM, dan masih mempertahankan harga sejak penetapan terakhir pada 18 April 2026.
Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menyebut penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan hal wajar karena mengikuti mekanisme pasar. Ia menjelaskan bahwa harga dipengaruhi oleh fluktuasi minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Menurutnya, jika biaya produksi meningkat namun harga tidak disesuaikan, badan usaha berpotensi mengalami kerugian. Meski begitu, penyesuaian harga tetap harus mempertimbangkan daya beli masyarakat agar tidak menekan ekonomi.
Dasar penyesuaian harga BBM juga telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang memberi kewenangan kepada badan usaha untuk menentukan harga jual sesuai formula yang berlaku.
Analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai Pertamina juga berpotensi ikut menyesuaikan harga jika tren kenaikan minyak dunia terus berlanjut. Saat ini, harga minyak global disebut telah melampaui asumsi APBN 2026.
Ia menambahkan, jika penyesuaian dilakukan, komunikasi publik perlu diperkuat agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, harga BBM nonsubsidi diperkirakan masih akan bergerak mengikuti dinamika pasar energi global dan nilai tukar rupiah. (San)





