FACEINDONESIA.CO.ID – Ada empat program pendampingan keluarga yang disiapkan Kementerian Agama bagi masyarakat sejak masa remaja, menjelang pernikahan, hingga setelah berumah tangga. Program tersebut bertujuan mewujudkan keluarga berkualitas sekaligus memperkuat ketahanan keluarga Indonesia.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menjelaskan, perhatian Kementerian Agama dalam penguatan keluarga dilakukan sebelum seseorang memasuki jenjang pernikahan. Ada empat program, yaitu: Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Peer Educator (PE) atau pendidik sebaya, Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), hingga Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
“Keluarga yang berkualitas harus dimulai dari sebelum akad nikah. Membangun keluarga itu dimulai dari bagaimana masing-masing pihak memilih pasangan. Proses pemilihan pasangan ini menjadi sangat penting,” ujar Ahmad Zayadi, saat memberikan materi secara daring pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Medan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Zayadi, pembangunan keluarga yang kuat tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, calon pengantin perlu dibekali berbagai kesiapan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Ketika akan memasuki akad nikah, calon pengantin perlu disiapkan secara lahir batin. Ada persiapan spiritualitas, mentalitas, fisik, ekonomi, hingga kondisi psikologis, karena nikah adalah satu bentuk peribadatan yang paling panjang dan paling lama,” jelasnya.
Ia menambahkan, akad nikah merupakan ikatan yang sangat kuat sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai mitsaqan ghalizha. Karena itu, pendekatan spiritual harus menjadi bagian penting dalam membangun keluarga.
“Akad nikah adalah akad yang dalam Al-Qur’an digambarkan sebagai mitsaqan ghalizha. Karena itu, pendekatan spiritual harus digunakan betul agar keluarga yang dibangun memiliki ketahanan yang kuat,” katanya.
Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, penguatan ketahanan keluarga perlu dilakukan secara berkelanjutan sejak masa remaja, masa persiapan pernikahan, hingga setelah pasangan menjalani kehidupan rumah tangga. Keluarga dipandang sebagai fondasi utama peradaban dan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa.
Zayadi menegaskan bahwa keluarga merupakan ruang pertama pembentukan karakter manusia. “Keluarga adalah ruang pertama di mana pembangunan karakter dimulai. Karena itu keluarga merupakan embrio peradaban bangsa yang menentukan kualitas masyarakat di masa depan,” tegasnya.
Selain program pra nikah, Kementerian Agama juga menghadirkan berbagai layanan pendampingan bagi pasangan setelah menikah. Salah satunya melalui program KOMPAK (Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, dan Advokasi Keluarga) yang menyediakan layanan konsultasi, mediasi, dan pendampingan bagi pasangan yang menghadapi persoalan rumah tangga.
Kementerian Agama juga mengembangkan program LESTARI (Layanan Bersama Ketahanan Keluarga) yang berfokus pada penguatan kualitas kehidupan keluarga melalui edukasi dan pendampingan, termasuk literasi keuangan keluarga untuk meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga.
Pada kesempatan tersebut, Zayadi mendorong para penghulu dan penyuluh agama agar lebih aktif mendampingi masyarakat. Menurutnya, pembinaan keluarga tidak cukup dilakukan dengan menunggu masyarakat datang ke Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi harus menjangkau keluarga secara langsung.
“Kita tidak bisa hanya menunggu masyarakat datang ke KUA. Penghulu dan penyuluh agama harus aktif melakukan jemput bola melalui edukasi, konsultasi, dan pendampingan kepada keluarga muda di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Melalui berbagai program pembinaan yang berkesinambungan dari pra nikah hingga pascanikah, Kementerian Agama berharap dapat memperkuat ketahanan keluarga Indonesia, mencegah berbagai persoalan rumah tangga, serta mewujudkan keluarga sakinah yang menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang harmonis dan berkualitas.(DEN)






