Pagu Kemendikdasmen 2027 Naik Jadi Rp89,1 Triliun

FACEINDONESIA.CO.ID- Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas pendidikan.

Pagu tersebut meningkat dari anggaran awal sebesar Rp61,10 triliun setelah mendapat tambahan Rp28 triliun berdasarkan hasil rapat Panja Badan Anggaran DPR RI.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, penyesuaian anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat program prioritas kementerian, termasuk pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, relevansi pendidikan, pembangunan kebahasaan dan kesastraan, serta penguatan tata kelola.

“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (21/9).

Dari tambahan Rp28 triliun, sekitar Rp5 triliun dialokasikan untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Sementara Rp23 triliun digunakan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Secara keseluruhan, pagu Kemendikdasmen 2027 terdiri dari Program Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp31,83 triliun, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Rp51,64 triliun, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp2,08 triliun, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan Rp84,59 miliar, serta Program Dukungan Manajemen Rp3,45 triliun.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui tambahan anggaran tersebut.

“Intinya, seluruh fraksi sudah menyetujui terkait dengan tambahan menjadi Rp89,1 triliun,” kata Esti.

Penguatan Tata Kelola Guru

Selain anggaran, pemerintah dan DPR RI menyepakati sejumlah kebijakan terkait tata kelola guru. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 melalui pengalihan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut mencakup sekitar 242 ribu guru. Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga akan dialihkan statusnya.

Untuk memenuhi kebutuhan guru yang diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang, rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.

Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027. Kesempatan serupa diberikan kepada sekitar 172 ribu guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri sesuai persyaratan yang ditetapkan.

MY Esti Wijayati meminta pemerintah menyiapkan peta jalan yang jelas untuk mengatasi kekurangan guru. Pemetaan perlu mencakup kebutuhan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.

Menurutnya, perencanaan tersebut penting sebagai dasar dalam memenuhi kebutuhan guru sekaligus menyiapkan tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *