FACEINDONESIA.CO.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. secara resmi mengumumkan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah BTN menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN) yang efektif berlaku mulai 22 Desember 2025.
Melalui pengumuman resmi ini, manajemen memastikan bahwa proses pengalihan hak dan kewajiban dari BTN Syariah kepada BSN telah mendapatkan persetujuan dari otoritas berwenang serta dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang perbankan syariah.
Pemisahan tersebut bertujuan untuk memperkuat kontribusi terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. BTN menegaskan, perubahan ini tidak mengurangi kualitas maupun kenyamanan layanan kepada nasabah. Seluruh transaksi tetap dapat dilakukan seperti biasa tanpa biaya tambahan.
Dalam pengumuman tersebut, manajemen BSN menyampaikan sejumlah informasi penting yang perlu diketahui nasabah.
Salah satu perubahan utama adalah kode bank, yang kini beralih dari 200 (BTN) menjadi 405 (BSN). Meski demikian, nomor rekening nasabah tetap sama dan tidak mengalami perubahan.
Buku tabungan BTN Syariah masih dapat digunakan hingga habis, sementara deposito tetap berlaku sampai jatuh tempo. Nama produk memang disesuaikan menjadi produk BSN, namun syarat, ketentuan, fitur, serta biaya tetap sama seperti sebelumnya.
Untuk produk pembiayaan, seluruh perjanjian dan polis asuransi tetap sah dan mengikat. Nasabah juga tidak dikenakan kewajiban maupun biaya baru sebagai dampak dari proses pemisahan ini.
Terkait penggunaan cek dan bilyet giro, nasabah diminta melakukan penyesuaian logo ke BSN dengan mendatangi Kantor Cabang BSN paling lambat 22 Maret 2026, guna menjaga kelancaran transaksi.
Sementara itu, untuk layanan transfer dana:
- Transfer melalui ATM dan layanan online dapat menggunakan kode 200 (BTN) atau 405 (BSN).
- Transfer melalui SKN, RTGS, dan BI-FAST menggunakan kode 405 (BSN).
Kartu debit atau ATM BTN Syariah masih dapat digunakan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Nasabah juga tetap dapat bertransaksi di seluruh jaringan ATM BTN tanpa dikenakan biaya tambahan.
Ke depan, layanan mobile banking akan beralih menggunakan Bale Syariah by BSN, yang dapat diperbarui secara berkala melalui Google Play Store maupun App Store.
Untuk kemudahan layanan informasi, BSN menyediakan beberapa kanal resmi, antara lain:
- BSN Call: 150286 / 1500286
- Website: www.bankbsn.co.id
- Email: pengaduan@bankbsn.co.id
Manajemen juga mengingatkan nasabah agar tetap waspada terhadap penipuan. BSN menegaskan tidak pernah meminta data pribadi, PIN, password, OTP, atau informasi rahasia lainnya melalui media apa pun.
Selama masa transisi, BSN memastikan seluruh layanan berjalan normal dan nasabah tidak perlu melakukan tindakan apa pun selain mengikuti pengumuman resmi yang disampaikan perseroan.
“Terima kasih atas kepercayaan nasabah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan amanah bagi seluruh nasabah,” demikian penegasan manajemen BSN. (San)






