FACEINDONESIA.CO.ID- PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperluas jaringan layanan perbankan syariah dengan mengubah status kantor KF Funding Jakarta PLN menjadi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jakarta PLN.
Perubahan status tersebut berlaku efektif mulai 21 September 2026. Proses dilakukan melalui penutupan kantor KF Funding Jakarta PLN yang kemudian dibuka kembali dengan status baru sebagai KCP Jakarta PLN.
Kantor tersebut tetap berada di lokasi yang sama, yakni Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo Blok M-1 No. 135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BSI menyebut perubahan status ini merupakan bagian dari komitmen perseroan memperluas jaringan layanan sekaligus mendekatkan akses perbankan syariah kepada masyarakat dan nasabah.
BSI memastikan proses transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas transaksi nasabah. Selama masa transisi, layanan perbankan tetap dapat diakses melalui BYOND by BSI, ATM, internet banking, maupun BSI Call 14040.
Sebagai bank syariah, BSI berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).(ZID)






