FACEINDONESIA.CO.ID- BPJS Kesehatan memperluas akses pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menjalin kerja sama bersama 66 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) baru. Penambahan mitra ini diharapkan mempermudah peserta memperoleh layanan kesehatan spesialistik di berbagai wilayah Indonesia.
Mulai 1 November 2026, jumlah fasilitas kesehatan rujukan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mencapai 3.287 rumah sakit dan klinik utama.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa dari 66 fasilitas kesehatan baru tersebut, sebanyak 14 merupakan milik pemerintah, sedangkan 52 lainnya milik swasta.
Menurutnya, tingginya keterlibatan fasilitas kesehatan swasta menunjukkan bahwa kemitraan dengan BPJS Kesehatan masih diminati. Secara nasional, lebih dari 65 persen fasilitas kesehatan rujukan mitra BPJS Kesehatan merupakan milik swasta.
Perluasan kerja sama ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kemudahan akses peserta JKN terhadap pelayanan kesehatan rujukan.
Untuk menjaga mutu pelayanan, BPJS Kesehatan menerapkan proses uji kelayakan atau credentialing terhadap fasilitas kesehatan yang akan menjalin kerja sama maupun memperpanjang kontrak. Penilaian tersebut melibatkan dinas kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan berdasarkan indikator yang terukur serta kondisi nyata di lapangan.
Pujo juga menegaskan bahwa pembayaran klaim rumah sakit tetap berjalan sesuai ketentuan. Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim kepada rumah sakit lebih dari Rp1.279 triliun.
Pada 2025, rata-rata waktu pembayaran klaim rumah sakit tercatat 13,6 hari kalender setelah dokumen dinyatakan lengkap. Angka tersebut lebih cepat dibandingkan batas maksimal 15 hari kalender sesuai regulasi.
Dalam kegiatan yang sama, BPJS Kesehatan bersama sejumlah perwakilan fasilitas kesehatan baru menandatangani komitmen pencegahan kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan Program JKN.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menekankan pentingnya tata kelola, integritas, dan akuntabilitas seiring bertambahnya mitra pelayanan kesehatan. Ia berharap seluruh fasilitas kesehatan mengutamakan mutu pelayanan, keselamatan pasien, kemudahan akses, serta kepuasan peserta.
Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Royanto Purba, mengapresiasi komitmen BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang mudah, optimal, dan tanpa diskriminasi.
Ia juga mendorong rumah sakit menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan kepada DJSN sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem JKN.
Melalui penambahan mitra fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan berharap jangkauan layanan rujukan semakin luas, kualitas pelayanan terus meningkat, dan peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dengan tetap mengedepankan integritas serta transparansi.(SAN)






