FACEINDONESIA.CO.ID – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI terus memperkuat budaya perusahaan berbasis integritas, transparansi, dan kepatuhan melalui sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Kantor Cabang Batam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola perusahaan yang baik sekaligus mencegah praktik penyuapan di lingkungan kerja.
Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dan diikuti seluruh pegawai BKI Cabang Batam sebagai bentuk komitmen bersama dalam memahami serta menerapkan prinsip antisuap dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Acara dibuka oleh Kepala Cabang Utama Klas Batam Budi Isrofi bersama Kepala Cabang Madya Komersial Batam Muhamad Yusran Aloahiit. Keduanya menegaskan pentingnya menjadikan integritas, kepatuhan, dan transparansi sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis perusahaan.
Program ini merupakan tindak lanjut Corrective Action Plan (CAP) atas hasil Audit ISO dan Health, Safety, and Environment (HSE) 2026 yang diinisiasi Bagian Legal dan Kepatuhan Divisi Sekretaris Perusahaan.
Materi disampaikan PJ Senior Manager Legal dan Kepatuhan Kevin Iqbal Rizaldi bersama tim, mencakup implementasi SMAP, penguatan budaya kepatuhan, serta peran seluruh insan BKI dalam mencegah praktik penyuapan.
Melalui kegiatan ini, BKI menegaskan komitmennya membangun lingkungan kerja yang profesional, patuh terhadap regulasi, dan berkelanjutan sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten. (DEN)






