FACEINDONESIA.CO.ID- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperkuat penanganan pascainsiden KMP Batumandi dengan mengutamakan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, serta pemenuhan hak penumpang terdampak.
Hingga Senin (26/10/2026), pelampung penanda bahaya navigasi (buoy) telah dipasang oleh Distrik Navigasi Tanjung Priok. Sementara itu, penghalang minyak (oil boom) telah terpasang berkat dukungan Pertamina Gerem dan Pertamina Sekong untuk mengantisipasi potensi pencemaran di sekitar lokasi kejadian.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengatakan perusahaan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan penanganan berjalan sesuai kondisi lapangan dan prosedur keselamatan.
Menurut Windy, pemasangan buoy dan oil boom menjadi bagian penting dalam pengamanan lokasi, sembari mempersiapkan langkah penanganan lanjutan terhadap kapal yang tenggelam.
Pelampung penanda bahaya yang dipasang pada Minggu (25/10/2026) berada sekitar 93 meter dari posisi KMP Batumandi. Keberadaan penanda tersebut membantu kapal yang melintas meningkatkan kewaspadaan terhadap area berisiko.
Di sisi lain, persiapan operasi penyelamatan dan pengangkatan kapal (salvage) masih dalam tahap evaluasi teknis, kajian metode pengangkatan, serta penilaian risiko. Hasil kajian akan menjadi dasar penentuan langkah berikutnya dengan mempertimbangkan kondisi kapal, keselamatan pelayaran, dan kelestarian lingkungan.
Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Budi Mantoro, menegaskan bahwa proses pengangkatan kapal membutuhkan koordinasi erat antara ASDP, regulator, dan instansi terkait.
Kementerian Perhubungan berharap operasi pengangkatan KMP Batumandi dapat segera memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi, termasuk penunjukan perusahaan pelaksana atau salvor.
Klaim Penumpang Capai Rp1,39 Miliar
Dalam penanganan korban, ASDP memastikan seluruh penumpang yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit telah kembali ke kediaman masing-masing. Pendampingan terhadap pengguna jasa terdampak tetap dilanjutkan sesuai kebutuhan.
Penyelesaian klaim kendaraan dan barang dilakukan bersama PT Jasa Raharja Putera selaku pihak asuransi. Hingga 25 Oktober 2026, pembayaran klaim tercatat mencapai Rp1,39 miliar, termasuk klaim empat kendaraan yang telah diselesaikan.
Sementara itu, pengajuan klaim lainnya masih menjalani proses verifikasi dan administrasi sesuai ketentuan pertanggungan yang berlaku.
Windy menegaskan, ASDP akan terus mengawal penanganan pascainsiden bersama regulator, otoritas pelabuhan, dan instansi terkait. Perusahaan berkomitmen memastikan proses penanganan kapal serta penyelesaian hak pengguna jasa berjalan secara cermat, terukur, dan bertanggung jawab.
Keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan KMP Batumandi.(ZID)






