FACEINDONESIA.CO.ID- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan penanganan klaim kerugian korban insiden KMP Batumandi berjalan sesuai ketentuan. Perusahaan berkomitmen mengawal pemenuhan hak para korban melalui mekanisme asuransi maupun kebijakan perusahaan secara transparan dan terkoordinasi.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengatakan perusahaan memberikan perhatian serius terhadap dampak insiden tersebut. ASDP akan memastikan setiap laporan kerugian ditindaklanjuti dan proses klaim dikawal hingga tahap penyelesaian.
“Kami memahami bahwa insiden ini menimbulkan kerugian dan dampak bagi para korban. ASDP bertanggung jawab untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan baik dan proses penyelesaiannya dikawal secara serius,” ujar Heru dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Hingga Kamis (22/10/2026) pukul 13.00 WIB, sebanyak 65 kendaraan telah dilaporkan untuk proses klaim asuransi. ASDP terus berkoordinasi dengan pihak asuransi dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pendataan, verifikasi, serta penyelesaian klaim berjalan sesuai prosedur.
Dalam skema perlindungan yang tersedia, risiko jiwa penumpang ditangani PT Jasa Raharja, sedangkan perlindungan kendaraan dan barang muatan ditangani PT Jasaraharja Putera. Proses penggantian mengacu pada ketentuan dan cakupan pertanggungan masing-masing.
Adapun kerugian barang bawaan pribadi yang tidak termasuk dalam cakupan asuransi akan difasilitasi melalui kebijakan perusahaan. Penggantian dilakukan berdasarkan laporan dan hasil verifikasi, dengan mengupayakan nilai kompensasi yang optimal bagi korban.
Untuk mempermudah pengajuan klaim, ASDP meminta para korban segera melaporkan kerugian melalui posko di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Laporan juga dapat disampaikan melalui tautan atau kode QR resmi perusahaan, Contact Center ASDP di nomor (021) 191, serta WhatsApp 0811-1021-191.
ASDP mengimbau korban menyiapkan informasi dan dokumen pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan asuransi dan kebijakan perusahaan.
Heru menegaskan, tanggung jawab ASDP tidak berhenti pada penanganan darurat. Perusahaan akan terus mendampingi proses penyelesaian kerugian serta memastikan para korban memperoleh akses pelaporan yang jelas.
Melalui langkah tersebut, ASDP menegaskan komitmennya untuk menangani dampak insiden KMP Batumandi secara bertanggung jawab dan mengawal pemenuhan hak para korban hingga proses klaim selesai.(ZID)






