Asabri Bayarkan Rp12,7 Triliun Hak Peserta

FACEINDONESIA.CO.ID- PT Asabri (Persero) terus menjalankan amanah dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Berdasarkan PP Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana diubah melalui PP Nomor 54 Tahun 2020, Asabri menyelenggarakan program asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Bacaan Lainnya

Asabri mengelola empat program manfaat utama, yakni Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.

Hingga Semester I 2026, Asabri telah merealisasikan lebih dari 31 ribu proses klaim THT, JKK, dan JKm dengan total pembayaran lebih dari Rp820 miliar. Sementara pembayaran program pensiun mencapai lebih dari Rp11,89 triliun.

Dengan demikian, total pembayaran empat program manfaat utama Asabri telah mencapai lebih dari Rp12,7 triliun.

Hingga Juni 2026, pembayaran manfaat THT mencapai lebih dari Rp690 miliar. Manfaat tersebut mencakup tabungan asuransi, nilai tunai tabungan asuransi, serta manfaat pemakaman bagi peserta pensiunan, pasangan, dan anak sesuai ketentuan.

Untuk program JKK, Asabri telah membayarkan sekitar Rp48 miliar. Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas, termasuk perawatan, santunan cacat, risiko kematian khusus, biaya pengangkutan, hingga bantuan beasiswa.

Sementara itu, pembayaran manfaat JKm mencapai lebih dari Rp83 miliar hingga Juni 2026. Manfaat ini meliputi Santunan Kematian Sekaligus, Uang Duka Wafat, dan bantuan beasiswa bagi ahli waris.

Adapun pembayaran Program Pensiun hingga Juni 2026 mencapai lebih dari Rp11,89 triliun. Program tersebut memberikan kepastian penghasilan bagi peserta setelah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Perluas Akses Layanan

Untuk memudahkan peserta memperoleh manfaat, Asabri memperluas akses layanan melalui 33 kantor cabang, 12 mitra kerja pembayaran, 556 rumah sakit yang bekerja sama, serta 1.775 titik Asabri Link.

Kemudahan layanan tersebut turut dirasakan Nondita Dyas Fascolasari, istri sekaligus ahli waris almarhum Serda Nugroho Suko Hartono dari Kesatuan Komando Resor Militer 072/Pamungkas.

“Dengan adanya Asabri ini saya merasakan manfaat yang sangat luar biasa. Jadi tidak hanya gaji yang didapat, tapi rasa kekeluargaan yang berkenan sekali bagi kami,” ujar Nondita.

Hal serupa disampaikan peserta Asabri Kantor Surabaya, Brigpol (Purn) Della Tiovanes Ronauli Sinaga. Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang ramah, cepat, dan praktis saat mengurus manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun.

“Pelayanannya ramah, cepat, dan praktis. Pelayanan Asabri gratis dan tanpa pungutan biaya apa pun,” ujarnya.

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Jeffry Haryadi mengatakan, manfaat yang diberikan bukan sekadar capaian kinerja, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kesejahteraan peserta dan keluarga.

“Bagi Asabri setiap manfaat yang diberikan bukan sekadar angka capaian kinerja, tetapi merupakan wujud tanggung jawab dalam menjaga kesejahteraan peserta dan keluarga,” ujar Jeffry dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Ia menegaskan, Asabri akan terus memastikan layanan dan manfaat diberikan secara tepat, mudah, dan berkelanjutan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian peserta kepada bangsa dan negara.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *