APINDO Perkuat Dunia Usaha dalam Aksesi OECD

FACEINDONESIA.CO.ID- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing nasional dan memastikan reformasi kebijakan dapat diterapkan secara efektif.

Ketua Komite Multilateral APINDO, Rinawati Prihatiningsih, mengatakan, aksesi OECD bukan sekadar proses penyelarasan kebijakan dan regulasi dengan standar OECD. Proses tersebut juga harus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan, memperkuat kualitas institusi, serta memperluas integrasi Indonesia dengan pasar dan rantai nilai global.

Bacaan Lainnya

“Dari perspektif APINDO, aksesi OECD harus menjadi transisi daya saing yang membantu perusahaan Indonesia menjadi lebih produktif, terpercaya, berkelanjutan, dan semakin terintegrasi dengan pasar serta rantai nilai global,” ujar Rinawati dalam APINDO Strategy Workshop on OECD Accession di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, keberhasilan aksesi tidak hanya bergantung pada penyelarasan regulasi, tetapi juga efektivitas implementasi dan kesiapan dunia usaha menghadapi perubahan.

Perusahaan akan merasakan dampak reformasi melalui berbagai aspek, mulai dari perizinan, inspeksi, pelaporan, administrasi perpajakan dan kepabeanan, hubungan industrial, hingga kebijakan pemerintah daerah.

Karena itu, APINDO mendorong reformasi dilakukan secara bertahap, konsultatif, dan proporsional. Pemerintah juga perlu menyediakan panduan yang jelas, koordinasi antarlembaga, konsistensi penerapan antarwilayah, masa transisi yang memadai, serta dukungan bagi dunia usaha.

Untuk memperkuat kesiapan perusahaan, APINDO mengusulkan kerangka READY, yang mencakup lima aspek, yakni Rules atau pemantauan perubahan regulasi, Evidence atau penggunaan data dan bukti, Adaptation untuk penyesuaian kebijakan internal dan keterampilan tenaga kerja, Dialogue melalui keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, serta Yield untuk mengukur hasil reformasi terhadap produktivitas, kepatuhan, pekerjaan berkualitas, investasi, dan peluang pasar.

Rinawati menjelaskan, APINDO memiliki tiga peran utama dalam proses aksesi OECD, yaitu represent, translate, dan prepare. APINDO akan merepresentasikan perspektif perusahaan dalam dialog kebijakan, menerjemahkan standar OECD menjadi implikasi praktis bagi dunia usaha, serta membantu perusahaan mempersiapkan diri menghadapi perubahan.

“Dunia usaha tidak boleh hanya menjadi pihak yang terdampak oleh reformasi. Dunia usaha harus ikut membentuk, mempersiapkan, dan membantu memastikan reformasi tersebut berhasil,” tegasnya.(DRI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *