Amran Ajak Pemuda Berantas Mafia Beras Fortifikasi

FACEINDONESIA.CO.ID-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak organisasi mahasiswa dan kepemudaan ikut memperkuat pemberantasan mafia pangan, terutama dalam tata niaga beras fortifikasi.

Langkah ini dinilai penting untuk memperluas pengawasan distribusi pangan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.

Ajakan tersebut disampaikan Amran saat berdialog dengan organisasi kepemudaan di Jakarta, Minggu (2/8). Ia mengajak generasi muda menjadi bagian dari gerakan bersama melawan praktik mafia beras fortifikasi.

Menurut Amran, beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya vitamin dan mineral untuk membantu meningkatkan gizi masyarakat serta mencegah stunting. Namun, pemerintah menemukan indikasi produk tersebut dijual jauh di atas harga yang semestinya.

Jika dibuat dari beras medium yang diperkaya vitamin dan mineral, harga beras fortifikasi seharusnya masih berada di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp14.900 per kilogram. Namun, di lapangan ditemukan produk yang dijual hingga Rp42.000 per kilogram.

Amran menegaskan, pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperbaiki tata niaga pangan dan melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.

Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum kini memperluas pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi. Pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel di berbagai daerah untuk menguji mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kewajaran harga jual.

Selain itu, Kementan juga menemukan dugaan penyimpangan pada peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, tetapi dijual dengan harga premium sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Amran juga membuka peluang bagi organisasi kepemudaan untuk berkontribusi di sektor pertanian melalui dukungan alat dan mesin pertanian, benih, serta pendampingan teknis. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat pengawasan tata niaga pangan sekaligus mendorong kemajuan pertanian nasional.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *