FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat program sertifikasi guru madrasah melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Langkah ini menjadi perhatian pemerintah mengingat lebih dari 300 ribu guru madrasah di Indonesia hingga kini belum memiliki sertifikat pendidik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Amien Suyitno, mengungkapkan, dari total lebih dari 800 ribu guru madrasah, masih terdapat sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi.
Menurut Amien, sertifikasi melalui PPG menjadi langkah penting untuk memberikan pengakuan profesional kepada guru sekaligus membuka akses terhadap hak kesejahteraan yang lebih layak.
Ia mengibaratkan sertifikat pendidik seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa seorang guru telah memenuhi persyaratan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Ini layaknya seorang driver yang harus punya SIM,” ujar Amien dalam wawancara program iNews On Point.
Untuk mempercepat proses sertifikasi, Kemenag terus memperluas pelaksanaan PPG. Sepanjang 2025, program tersebut dilaksanakan melalui empat tahap dengan jumlah peserta yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Namun, keterbatasan kuota dan kemampuan anggaran membuat sertifikasi belum dapat diberikan secara bersamaan kepada seluruh guru yang memenuhi persyaratan.
Sebagai bentuk perhatian kepada guru yang belum tersertifikasi, pemerintah juga menyiapkan program insentif bagi guru non-ASN dengan anggaran lebih dari Rp600 miliar.
Selain itu, alokasi tunjangan profesi guru non-ASN mencapai lebih dari Rp9,4 triliun, sedangkan untuk guru ASN sekitar Rp8 triliun. Dengan demikian, total anggaran tunjangan profesi kedua kelompok tersebut melampaui Rp17 triliun.
Amien juga menyampaikan adanya kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi, dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan sebesar Rp500 ribu tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pendidik, khususnya guru madrasah.
Meski demikian, Amien menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas pembelajaran.
Guru yang telah mengikuti PPG tetap dituntut mengembangkan kemampuan melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
“Jangan sampai ada pikiran kalau sudah PPG, sekolah sudah selesai. Belum, justru itu baru pintu masuk,” tegasnya.
Ia berharap para guru madrasah tidak hanya memiliki kompetensi profesional dan kesejahteraan yang lebih baik, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam membentuk karakter peserta didik.
Menurut Amien, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan anak-anak yang cerdas secara akademik. Pembentukan karakter dan nilai-nilai kebaikan juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.
“Anak-anak pintar itu penting, tapi benar dan berkarakter jauh lebih penting,” pungkasnya.
Melalui perluasan sertifikasi PPG, pemberian insentif, serta peningkatan tunjangan profesi, Kemenag berharap kesejahteraan guru madrasah semakin membaik. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah dan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta berdaya saing.(SAN)






