Ombudsman RI Kawal Pelaksanaan TKA 2026, Pastikan Hak Murid Terpenuhi

FACEINDONESIA.CO.ID- Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 melalui penguatan pengawasan untuk memastikan asesmen berjalan transparan, akuntabel, serta menjamin pemenuhan hak seluruh murid.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemantauan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, ke Posko Pelaksanaan TKA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta SMA Negeri 32 Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Bacaan Lainnya

Pemantauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung mekanisme koordinasi, pengawasan, hingga penanganan berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan TKA.

Maneger Nasution menilai keberadaan Posko TKA menjadi langkah penting dalam memastikan negara hadir menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Melalui pengawasan langsung, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Menurutnya, transparansi dan pengawasan menjadi aspek penting agar pelaksanaan TKA berjalan sesuai ketentuan. Jika ditemukan kendala, langkah perbaikan dapat segera dilakukan.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh murid tetap mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti TKA. Perhatian khusus perlu diberikan kepada murid penyandang disabilitas maupun peserta yang menghadapi kendala teknis atau kondisi tertentu selama asesmen berlangsung.

Sebagai bagian dari pengawasan, Ombudsman RI turut membuka kanal pengaduan masyarakat melalui kantor perwakilan di seluruh provinsi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun masukan terkait penyelenggaraan TKA untuk menjadi bahan pemantauan dan evaluasi.

Maneger Nasution juga menyoroti perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan TKA ke depan. Hal ini karena meskipun secara kebijakan TKA bersifat pilihan, hasilnya dibutuhkan murid untuk keperluan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keterlibatan Ombudsman RI dalam mengawal pelaksanaan TKA 2026.

Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan Ombudsman, baik melalui kunjungan ke posko maupun pemantauan langsung di sekolah, menjadi bagian penting untuk memastikan asesmen berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Toni juga menegaskan Kemendikdasmen terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi dari Ombudsman RI sebagai bahan evaluasi serta perbaikan penyelenggaraan TKA ke depan.

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pengawas, diperlukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan asesmen. Dengan begitu, setiap kendala dapat ditangani secara tepat dan seluruh murid memperoleh kesempatan yang setara.

Kemendikdasmen berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dan pengawasan bersama berbagai pihak agar pelaksanaan TKA 2026 berjalan objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjamin pemenuhan hak seluruh murid dalam memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.(ZID)FACEINDONESIA.CO.ID-

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *