FACEINDONESIA.CO.ID- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pemeriksaan kelaikan sarana transportasi atau ramp check menjelang angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh moda transportasi, mulai dari angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara hingga kereta api. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh sarana transportasi memenuhi standar keselamatan dan laik beroperasi selama masa libur akhir tahun.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Dudy di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, ramp check merupakan langkah pencegahan untuk mendeteksi potensi gangguan keselamatan sebelum kendaraan maupun sarana transportasi dioperasikan.
Dudy juga meminta seluruh jajaran Kemenhub bersama operator transportasi segera menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan agar pelayanan angkutan Nataru mengutamakan keselamatan masyarakat.
Pada sektor transportasi darat, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kendaraan angkutan umum, terutama bus yang melayani perjalanan masyarakat.
Sebagai perbandingan, pada periode Nataru 2025/2026 tercatat sebanyak 112.104 kali pemeriksaan kendaraan atau ramp check. Angka tersebut jauh melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 15.000 pemeriksaan.
Pengawasan juga diperkuat melalui aplikasi MitraDarat yang digunakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta dinas perhubungan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Aplikasi ini memungkinkan pencatatan hasil pemeriksaan secara digital dan terintegrasi dengan data perizinan angkutan.
Sementara itu, di sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub menyiapkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada 1-30 November 2026 dengan melibatkan 132 unit pelaksana teknis (UPT).
Kapal yang diperiksa meliputi 511 kapal penumpang, 63 kapal roll-on/roll-off (Ro-Ro) penumpang, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, dan 821 kapal wisata.
Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran hingga manajemen keamanan kapal. Khusus kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum beroperasi sebagai bagian dari persyaratan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Untuk transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan inspeksi pesawat di 20 bandar udara dalam tiga tahap pengawasan, mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.
Selain itu, pemeriksaan kesiapan keselamatan juga dilakukan terhadap 223 bandar udara, terdiri dari 12 bandara yang diperiksa Direktorat Bandar Udara dan 211 bandara oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.
Pengawasan meliputi keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Pemeriksaan navigasi penerbangan juga dilakukan di 18 lokasi prioritas.
Adapun pada sektor perkeretaapian, Kemenhub menjadwalkan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026. Pemeriksaan tersebut dilengkapi inspeksi keselamatan sarana dan prasarana kereta api serta pemeriksaan menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember mendatang.
Berdasarkan perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, frekuensi perjalanan selama periode Nataru 2026/2027 diproyeksikan mencapai 376 perjalanan kereta antarkota per hari, 426 perjalanan kereta perkotaan regional per hari, dan 2.107 perjalanan kereta komuter per hari.
Dudy menegaskan, kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru membutuhkan kedisiplinan seluruh operator transportasi serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui pengawasan dan pemeriksaan yang diperketat, pemerintah berharap perjalanan masyarakat selama libur Nataru 2026/2027 dapat berlangsung aman, nyaman, dan selamat.(SAN)






