FACEINDONESIA.CO.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, rencana ekspansi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ke sektor transportasi laut dan udara masih menunggu persetujuan Peraturan Daerah (Perda) yang tengah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
Perluasan bidang usaha tersebut menjadi bagian dari rencana pengembangan Transjakarta untuk memperluas cakupan layanan transportasi. Selain itu, rancangan regulasi tersebut juga mencakup penambahan modal dasar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut guna mendukung pengembangan usaha ke depan.
Pramono mengatakan, perluasan usaha Transjakarta ke sektor transportasi laut dan udara, termasuk penambahan permodalan, dinilai menjadi kebutuhan untuk mendukung pengembangan layanan.
“Perluasan usaha Transjakarta ke transportasi laut dan udara, termasuk penambahan permodalannya, memang menjadi suatu kebutuhan. Kami tinggal menunggu persetujuan Perda sebagai landasan kebijakan final,” ujar Pramono saat meninjau pembangunan jalan tembus Pulogadung–Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/10/2026).
Sebelumnya, usulan perubahan bentuk badan hukum serta penambahan modal dasar Transjakarta telah disampaikan secara resmi oleh Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (1/10/2026).
Persetujuan Perda tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum rencana perluasan usaha dan penguatan permodalan Transjakarta dapat dilanjutkan.
Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi landasan bagi Transjakarta untuk mengembangkan cakupan bisnisnya, tidak hanya pada layanan transportasi darat, tetapi juga sektor laut dan udara.(SAN)






