FACEINDONESIA.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui PT Akulaku Capital Indonesia (ACI) sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) nonoperasional bagi entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia. Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola, koordinasi, dan manajemen risiko di lingkungan grup.
Pembentukan ACI merupakan bagian dari penataan struktur perusahaan sesuai Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
Dalam struktur yang direncanakan, ACI akan menjadi perusahaan induk sekaligus pengendali empat entitas, yakni PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC), PT Akulaku Finance Indonesia (AFI), PT Pintar Inovasi Digital (PID), dan PT Inovasi Kredit Indonesia (IKI).
Sebagai PIKK nonoperasional, ACI akan menjalankan fungsi pengendalian dan konsolidasi di tingkat grup tanpa menawarkan produk atau layanan keuangan secara langsung kepada masyarakat. Perannya mencakup koordinasi penerapan tata kelola, manajemen risiko, serta pengelolaan permodalan secara terintegrasi.
Direktur Utama PT Akulaku Capital Indonesia, Mukti Wibowo, menyampaikan apresiasi atas persetujuan yang diberikan OJK. Menurutnya, penunjukan tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan penerapan tata kelola di seluruh entitas dalam konglomerasi keuangan Akulaku Group.
“Kami mengapresiasi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan kepada ACI untuk bertindak sebagai PIKK nonoperasional bagi entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia. Melalui peran ini, ACI akan memperkuat koordinasi serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko secara terintegrasi,” ujar Mukti.
Ia menegaskan, ACI berkomitmen menjalankan tanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan seluruh entitas dalam konglomerasi keuangan serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Setelah memperoleh persetujuan OJK, ACI akan melanjutkan proses pengambilalihan saham BNC, AFI, PID, dan IKI. Saat ini, kepemilikan saham keempat entitas tersebut masih berada di tangan PT Akulaku Silvrr Indonesia (ASI). Setiap transaksi akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Penataan struktur ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam ekosistem Akulaku Group di Indonesia. Melalui bisnis perbankan, pembiayaan, dan pendanaan berbasis teknologi informasi, grup tersebut terus mengembangkan layanan digital untuk memenuhi beragam kebutuhan keuangan masyarakat.
Susunan Direksi dan Komisaris
Berikut susunan pengurus PT Akulaku Capital Indonesia:
Direksi
– Direktur Utama: Mukti Wibowo
– Direktur Kepatuhan: Emalia Indra Juanti
– Direktur: Bowen Zhang
Dewan Komisaris
– Komisaris Utama: Chesna F. Anwar
– Komisaris Independen: Asep Tedi. (ZID)






