FACEINDONESIA.CO.ID- Pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BBM penugasan melalui Program Pengawal Energi 2026. Program yang melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas ini ditargetkan menjangkau 3.679 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, program tersebut bertujuan mencegah kebocoran distribusi, memastikan subsidi energi tepat sasaran, serta menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
Program Pengawal Energi 2026 diluncurkan dalam rangkaian Malam Puncak Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Menurut Yuliot, program ini tidak hanya memperkuat pengawasan distribusi BBM, tetapi juga memberikan kesempatan kepada talenta muda untuk meningkatkan kompetensi melalui pengalaman langsung di lapangan.
Pelaksanaannya melibatkan putra-putri daerah untuk membantu memantau penyaluran BBM bersubsidi dan BBM penugasan, memperkuat akurasi data, serta mengidentifikasi potensi penyalahgunaan distribusi energi.
Penempatan petugas diprioritaskan bagi peserta yang berdomisili di provinsi atau wilayah terdekat dengan lokasi penugasan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pengawasan lebih efektif karena petugas memahami kondisi geografis dan karakteristik daerah setempat.
Meski demikian, setiap peserta diwajibkan menandatangani Pakta Integritas Komitmen Penempatan dan menyatakan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini terbuka bagi lulusan perguruan tinggi. Pendaftaran dibuka pada 23 Oktober hingga 1 November 2026 melalui portal resmi Pengawal Energi di [https://pengawalenergi.akamigas.ac.id](https://pengawalenergi.akamigas.ac.id?utm_source=chatgpt.com).
Yuliot menegaskan, pengawasan distribusi BBM harus didukung data yang akurat dan koordinasi antarlembaga agar potensi penyimpangan dapat diidentifikasi sejak dini. Dengan begitu, penggunaan anggaran subsidi energi diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian ESDM juga memberikan Penghargaan Energi Subroto 2026 kepada pelaku industri, pemerintah daerah, dan tokoh yang dinilai berkontribusi terhadap pengembangan sektor energi dan pertambangan nasional.
Penghargaan tersebut mencakup lima bidang, yakni keunggulan operasional, keberlanjutan dan transisi energi, inovasi dan nilai tambah, tata kelola dan kepatuhan, serta partisipasi publik.
Yuliot menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam membangun sektor energi dan pertambangan Indonesia.
Ia menegaskan, pengelolaan sumber daya energi tidak cukup hanya berorientasi pada nilai ekonomi dan peningkatan produksi, tetapi juga harus mendukung kedaulatan energi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ZID)






