FACEINDONESIA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas manfaat ZIS sekaligus mendorong pemberdayaan dan kemakmuran masjid.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi BAZNAS RI dan Urais Kemenag RI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Audiensi dihadiri Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.IKom., CWC., CFRM., serta Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI H. Arsyad Hidayat, Lc., M.A., beserta jajaran.
Rizaludin mengatakan, penguatan tata kelola UPZ masjid perlu dilakukan, salah satunya melalui pemanfaatan sistem digital. Digitalisasi dinilai dapat mendukung transparansi pengelolaan ZIS sekaligus memudahkan penyusunan laporan secara berkala.
“UPZ masjid itu sudah digital saja. Setorannya juga digital. Jadi tidak ada yang manual. Kita libatkan generasi-generasi muda yang melek teknologi. Menurut saya, itu satu-satunya solusi kaitan dengan transparansi. Di BAZNAS, kami sudah ada aplikasi Menara Masjid BAZNAS,” ujar Rizaludin.
Menurutnya, penguatan tata kelola penting karena masjid memiliki potensi besar dalam penghimpunan dan pemanfaatan ZIS. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat.
Rizaludin juga mengusulkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Urais Kemenag yang melibatkan pengurus UPZ berbasis masjid dari berbagai daerah.
“Kita ingin mendapatkan cerita bagus, success story yang mungkin sudah dilakukan oleh beberapa masjid yang sudah masuk. Mereka punya tata kelola yang bagus. Kita mendapatkan masukan, termasuk bagaimana saran-saran mereka kalau seandainya kaitannya dengan regulasi yang sudah ada,” katanya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI H. Arsyad Hidayat mengatakan, penguatan pengelolaan ZIS melalui UPZ masjid sejalan dengan program prioritas Kemenag dalam pemberdayaan rumah ibadah.
Menurutnya, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitarnya. Karena itu, potensi yang ada di lingkungan masjid perlu dikelola agar memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Pak Menteri Agama (Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A.) mengatakan bahwa rumah ibadah sekarang tidak hanya berfokus sebagai tempat salat. Rumah ibadah harus memberikan warna bagi masyarakat,” ujarnya.
Arsyad berharap sinergi BAZNAS RI dan Urais Kemenag dapat memperkuat peran masjid dalam pengelolaan ZIS serta mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar masjid.(SAN)






