FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuntaskan penataan pejabat melalui rangkaian mutasi dan promosi. Setelah seluruh posisi eselon terisi, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara meminta seluruh jajaran segera fokus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Tahap akhir penataan ditandai dengan pelantikan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II Kemenkeu serta dua pejabat Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Aula Mezanine, Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/9/2026).
“Tahap akhir penataan dilakukan melalui pelantikan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II Kementerian Keuangan dan dua pejabat pada Sekretariat KSSK hari ini,” ujar Suahasil.
Menurutnya, pengukuhan tersebut merupakan penyempurnaan dari penataan struktural sebelumnya. Sebagian pejabat telah lebih dulu aktif, sementara pengisian posisi lainnya diselesaikan berdasarkan rekomendasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Proses Baperjakat melibatkan seluruh pimpinan unit eselon I untuk mengajukan usulan sekaligus memberikan asesmen. Mekanisme tersebut mencakup pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administratur hingga Pejabat Fungsional.
Suahasil menegaskan, seluruh proses dilakukan dengan menerapkan sistem merit berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas dan moralitas melalui mekanisme talent management.
Dengan tuntasnya proses rotasi dan promosi, Suahasil meminta jajaran Kemenkeu segera bekerja secara optimal.
“Sekarang waktunya Kementerian Keuangan bekerja sebaik-baiknya bagi Indonesia,” tegasnya.
Penataan juga mencakup penyesuaian dua pejabat di Sekretariat KSSK untuk merespons struktur baru Kemenkeu. Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2025.
Suahasil berpesan agar para pejabat memegang teguh amanah, mengutamakan integritas dan profesionalisme, berpikir strategis, serta memperkuat sinergi lintas unit.
Ia menambahkan, tugas Kemenkeu tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga memastikan setiap rupiah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pada akhirnya yang kita kelola adalah harapan masyarakat Indonesia terhadap masa depan Indonesia yang seharusnya menjadi lebih baik,” pungkas Suahasil.(ZID)






