Bank BSN dan MBC Perkuat Ekosistem Emas Syariah

FACEINDONESIA.CO.ID- PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) memperluas pengembangan ekosistem keuangan berbasis emas sesuai prinsip syariah melalui kerja sama dengan PT Mentari Bayt Coin (MBC).

Kolaborasi tersebut mencakup penyediaan produk emas Mentari Bayt Coin bagi Bank BSN, termasuk layanan pembelian kembali (buyback). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangkaian Grand Launching MBC Gold di Ballroom SM Tower Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026).

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas layanan sekaligus membangun ekosistem keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Bank BSN ingin tumbuh bersama ekosistem. Kolaborasi dengan Mentari Bayt Coin ini membuka peluang menghadirkan alternatif produk dan layanan berbasis emas yang melengkapi kebutuhan masyarakat dalam mengelola keuangannya sesuai prinsip syariah,” ujar Alex.

Menurutnya, emas memiliki kedekatan dengan masyarakat Indonesia dan selama ini menjadi salah satu instrumen untuk menjaga nilai aset. Karena itu, layanan berbasis emas dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan dalam ekosistem perbankan syariah.

Dalam kerja sama tersebut, MBC menyediakan emas batangan Mentari Bayt Coin dengan tingkat kemurnian 99,99 persen dan telah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk ini juga dilengkapi teknologi keamanan Bullion Protect® dan tersedia dalam berbagai denominasi, mulai 1 gram hingga 100 gram serta gramasi khusus sesuai kebutuhan Bank BSN.

Untuk mendukung transaksi business-to-business (B2B), MBC menyediakan portal digital terintegrasi. Melalui platform tersebut, Bank BSN dapat memantau harga secara real-time, menerbitkan purchase order (PO), memproses pembayaran, melacak pengiriman, hingga memvalidasi keaslian produk melalui pemindaian kode QR.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Bank BSN memperluas sinergi dengan berbagai institusi dan komunitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama MBC Prof. Jebul Suroso menyampaikan optimisme terhadap pengembangan bisnis emas yang terintegrasi dengan berbagai lini ekosistem.

Menurutnya, tiga pilar utama bisnis MBC, yakni penjualan langsung, cicilan emas, dan tabungan emas, dapat disinergikan dengan berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk bidang pendidikan dan kesehatan.

“Bisnis emas MBC nanti bisa disinergikan dengan AUM-AUM kita, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan maupun lainnya,” kata Jebul.

Ia juga mengapresiasi dukungan perbankan syariah, termasuk Bank BSN, sebagai mitra strategis dalam mendorong penguatan ekonomi di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.

Peluncuran MBC Gold dan penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang Setiaji, para Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), serta sejumlah mitra strategis.(SAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *