FACEINDONESIA.CO.ID- Memasuki usia 17 tahun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus memperkuat perannya sebagai policy bank Pemerintah untuk mendorong ekspor nasional.
Transformasi LPEI tidak hanya diarahkan pada penguatan tata kelola, tetapi juga peningkatan kapasitas dalam mengisi kesenjangan pasar (fill in the market gap) yang belum sepenuhnya dapat dilayani lembaga keuangan komersial.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sejumlah sektor unggulan Indonesia, seperti tekstil, sepatu, dan baja, kini menghadapi tekanan akibat dinamika global. Karena itu, LPEI didorong memberikan dukungan pembiayaan kepada sektor-sektor tersebut dengan bunga yang kompetitif.
“Bila masih ketinggian juga, nanti saya lihat, apakah KPI pendapatan bunga LPEI perlu diturunkan? Tidak perlu tinggi, tapi efektif menjawab harapan pelaku usaha,” ujar Purbaya dalam Indonesia Eximbank Export Connect di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso mengatakan arahan tersebut semakin menegaskan posisi LPEI sebagai policy bank yang tidak hanya berorientasi pada pembiayaan, tetapi juga memberikan dampak bagi pelaku usaha dan perekonomian nasional.
“Nilai yang kami bawa tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi dirumuskan melalui beyond financing, developmental impact, dan sustainability,” kata Sukatmo.
Selama 17 tahun, LPEI menjalankan mandat melalui Pembiayaan Ekspor Nasional yang mencakup pembiayaan, penjaminan, asuransi, jasa konsultasi, serta Penugasan Khusus Ekspor (PKE).
Dukungan tersebut antara lain diberikan untuk proyek luar negeri yang dikerjakan kontraktor Indonesia di Malaysia, Amerika Serikat, Timor Leste, dan Arab Saudi.
LPEI juga mendukung pembiayaan bagi pembeli di luar negeri melalui skema buyers’ credit. Salah satunya untuk mendukung ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Bangladesh pada 2015.
Untuk membuka pasar nontradisional, LPEI turut mendukung ekspor pesawat PT Dirgantara Indonesia ke Nepal, Senegal, dan Filipina, serta ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Selandia Baru.
Pada 2025, dukungan diperluas ke sektor strategis, termasuk ekspor jarum suntik produk industri farmasi Indonesia ke lebih dari 30 negara serta ekspansi jaringan restoran lokal ke Malaysia melalui program Indonesia Spice Up the World.
Dalam kesempatan yang sama, Indonesia Eximbank memberikan Indonesia Eximbank Export Champion Award kepada sejumlah pelaku ekspor berprestasi.
Untuk kategori Jawara Inovasi Ekspor, penghargaan diberikan kepada PT Dekor Asia Jayakarya. Sementara Jawara Ekspor Berkelanjutan diraih PT Ungaran Sari Garments. Adapun kategori Jawara Penggerak Desa Devisa diberikan kepada Desa Devisa Lidi Sawit Riau.
Program Desa Devisa tersebut telah membina 33 desa dengan melibatkan 925 petani dan ibu rumah tangga lokal.
Peran LPEI sebagai policy bank juga terlihat saat kondisi pasar membatasi akses pembiayaan dunia usaha. Pada masa pandemi Covid-19, LPEI mendukung kebijakan countercyclical Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara lain melalui Penjaminan Kredit Pemerintah (JAMINAH) dan Penugasan Khusus Ekspor.
Saat ini, LPEI mendapat amanah untuk mendukung penguatan sektor strategis, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur.
“Di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan akibat dinamika geopolitik dan ekonomi global, LPEI juga siap mendukung sektor lain yang membutuhkan intervensi kebijakan sesuai mandat countercyclical lembaga,” tegas Sukatmo.
Dalam memperluas kapasitas eksportir, LPEI menjalankan Coaching Program for New Exporters (CPNE). Sejak 2019 hingga Juli 2026, program tersebut telah mencatat 1.983 ekspor baru, baik melalui penciptaan eksportir, pembukaan negara tujuan ekspor maupun perolehan pembeli baru.
Sementara melalui program Desa Devisa, LPEI telah menjangkau 2.618 desa di berbagai wilayah Indonesia hingga Juli 2026.
Sebagai agent of development, dampak LPEI tidak hanya diukur dari nilai pembiayaan. Hingga Juni 2026, dampak sosial dan ekonomi dari fasilitas pembiayaan LPEI tercatat 3,49 kali dari setiap rupiah yang disalurkan.
Dampak tersebut mencakup kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, dan penciptaan pekerjaan layak yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Sejalan dengan penguatan mandat tersebut, LPEI terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan. Pada 2025, LPEI memperoleh predikat Good Practice Phase dalam Risk Maturity Assessment, sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta predikat “Baik” dalam penilaian tata kelola oleh BPKP.
Ke depan, LPEI akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan, kementerian dan lembaga, perbankan, sesama Special Mission Vehicle (SMV), BUMN, pemerintah daerah, serta pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.
“Dengan semangat Berkarya, Bermakna, kami ingin memastikan setiap dukungan LPEI memberikan manfaat nyata bagi eksportir dan perekonomian Indonesia,” tandas Sukatmo.
LPEI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 dengan mandat menunjang kebijakan Pemerintah dalam mendorong ekspor nasional. Sebagai policy bank sekaligus Special Mission Vehicle (SMV) Pemerintah, LPEI berperan melengkapi ekosistem pembiayaan ekspor guna meningkatkan daya saing pelaku usaha dan membuka pasar baru.(DRI)






