Kemenhut Tekan Hotspot Karhutla, OMC Diperkuat

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat pemantauan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring menurunnya jumlah titik panas (hotspot) di Indonesia.

Hingga Sabtu (12/9/2026) pukul 21.04 WIB, tercatat 567 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional, turun 121 titik dibandingkan pemantauan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Humas dan KLN Kemenhut Ristianto Pribadi mengatakan, pemantauan satelit NASA-TERRA/AQUA, NASA-SNPP, dan NASA-NOAA20 menunjukkan hotspot masih tersebar di enam provinsi prioritas.

Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 197 titik, turun dari sebelumnya 271 titik. Sementara Kalimantan Barat tercatat 91 titik dan Sumatera Selatan 62 titik, yang keduanya mengalami peningkatan.

Di Kalimantan Selatan, hotspot turun menjadi tujuh titik. Sedangkan Riau dan Jambi nihil hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi dalam dua hari terakhir.

Untuk mencegah karhutla meluas, Kemenhut juga memperkuat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah prioritas.

Dalam sepekan terakhir, OMC di Kalimantan Barat dilakukan sembilan sortie dengan penyemaian 7.200 kilogram bahan semai dan menghasilkan estimasi hujan 87,9 juta meter kubik.

Di Kalimantan Tengah, OMC dilaksanakan tujuh sortie dengan 5.600 kilogram bahan semai dan menghasilkan estimasi hujan 22,9 juta meter kubik.

Ristianto menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pencegahan lebih dini sebelum hotspot berkembang menjadi kebakaran besar.

Terkait kualitas udara, secara umum kondisi di Indonesia berada pada kategori baik hingga sedang. Namun, sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan sempat mengalami kualitas udara tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Kemenhut mengimbau masyarakat di wilayah terdampak asap untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, menggunakan masker, serta segera mencari layanan kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan.(DRI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *