KAI dan Pemda Bali Siapkan Pengembangan Kereta Api

FACEINDONESIA.CO.ID-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati rencana pengembangan perkeretaapian di Bali. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Selasa (1/9/2026) sebagai landasan awal untuk melakukan kajian dan koordinasi pengembangan transportasi berbasis rel.

Kesepakatan ditandatangani Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Ketiganya sepakat menyiapkan kajian terkait potensi dan kebutuhan pengembangan sistem perkeretaapian di Bali.

Bacaan Lainnya

Bobby mengatakan pertumbuhan ekonomi, pariwisata, serta mobilitas masyarakat menjadi faktor penting dalam menyusun kebutuhan transportasi Bali di masa mendatang.

Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, ekonomi Bali pada Triwulan II-2026 tumbuh 5,78 persen secara tahunan. PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp89,27 triliun, dengan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi salah satu kontributor terbesar dengan porsi 21,91 persen.

“Perkembangan ekonomi dan aktivitas pariwisata Bali perlu diikuti dengan perencanaan transportasi yang mampu menjawab kebutuhan mobilitas ke depan,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, karakter Bali sebagai salah satu pusat pariwisata nasional membutuhkan sistem transportasi yang terhubung dengan pusat aktivitas masyarakat, kawasan wisata, serta berbagai moda yang telah tersedia.

Data BPS juga mencatat kunjungan wisatawan mancanegara langsung ke Bali pada Juni 2026 mencapai 605.013 kunjungan, naik 4,63 persen dibandingkan Mei 2026 yang sebanyak 578.251 kunjungan.

Pada periode yang sama, penumpang penerbangan internasional yang berangkat dari Bali mencapai 650.838 orang, meningkat 4,93 persen. Sementara penumpang penerbangan domestik tercatat 329.891 orang atau naik 4,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Menurut Bobby, seluruh aspek tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum pengembangan perkeretaapian dilaksanakan, termasuk kebutuhan, potensi wilayah, integrasi antarmoda, dan kelayakan proyek.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup inventarisasi data dan informasi, penyusunan kajian kelayakan dan/atau Detail Engineering Design (DED), integrasi antarmoda, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta koordinasi dengan kementerian/lembaga, badan usaha, dan pemangku kepentingan terkait.

Kesepakatan Bersama berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“KAI siap membawa pengalaman dan kompetensi perkeretaapian dalam proses kajian bersama. Setiap tahap akan disiapkan secara cermat, prudent, dan sesuai regulasi agar rencana yang dihasilkan feasible serta memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat dan pengembangan wilayah Bali,” tutur Bobby.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *