FACEINDONESIA.CO.ID-Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industrialisasi menjadi fondasi penting untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan pertumbuhan berkualitas. Penguatan industri dinilai penting untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, serta memperluas kesejahteraan masyarakat.
Agus mengatakan, arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 semakin memperkuat posisi manufaktur sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa pertumbuhan dan investasi bukanlah tujuan akhir, tetapi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Setiap investasi harus mampu menciptakan pekerjaan dan setiap kebijakan harus memperbaiki kehidupan masyarakat,” kata Agus di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, industri yang kuat dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor, memperdalam struktur industri, meningkatkan penguasaan teknologi, serta memperkuat rantai pasok domestik. Indonesia juga perlu mengolah sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri.
“Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kita tidak boleh terlalu bergantung kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan strategis nasional. Karena itu, kita harus membangun struktur industri yang semakin dalam dan terintegrasi dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas mencapai 5,32 persen pada triwulan II-2026 secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
Industri pengolahan juga menyumbang 18,50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menjadi kontributor terbesar dalam perekonomian nasional. Sektor ini memberikan kontribusi pertumbuhan sebesar 0,90 persen.
Kementerian Perindustrian menerjemahkan arahan Presiden melalui Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN), yang mencakup penguatan struktur industri, percepatan hilirisasi, peningkatan produktivitas dan daya saing, perluasan pasar, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas.
“Industrialisasi harus menghasilkan multiplier effect yang luas. Ketika sebuah industri tumbuh, yang berkembang bukan hanya pabriknya, tetapi juga tenaga kerja, pemasok bahan baku dan komponen, IKM, logistik, teknologi, hingga ekspor,” jelas Agus.
Aktivitas manufaktur juga masih berada di zona ekspansif dengan IKBM 52,31, PMI Manufaktur Juli 2026 sebesar 50,2, dan IKI sebesar 53,10. Pertumbuhan industri nonmigas turut ditopang industri makanan dan minuman sebesar 6,51 persen serta industri barang logam, komputer, elektronik, optik, dan peralatan listrik sebesar 8,04 persen.
Agus mendorong percepatan hilirisasi sumber daya alam agar menghasilkan produk akhir bernilai tambah tinggi. Semakin panjang rantai nilai yang dibangun di Indonesia, semakin besar nilai tambah dan lapangan kerja yang tercipta di dalam negeri.
“Semakin panjang rantai nilai yang dibangun di Indonesia, semakin besar nilai tambah yang tinggal di dalam negeri dan semakin banyak pula kesempatan kerja yang dapat kita ciptakan,” tegasnya.
Berdasarkan data Mei 2026, industri pengolahan berkontribusi 13,53 persen terhadap penyerapan tenaga kerja nasional dari total 148,19 juta penduduk yang bekerja.
Karena itu, Agus menilai investasi harus membawa modal sekaligus teknologi, memperkuat rantai pasok, mengembangkan sumber daya manusia (SDM), dan menciptakan lapangan kerja.
“Kami ingin investasi yang masuk memberikan dampak ekonomi seluas-luasnya. Investasi harus menjadi bagian dari pembangunan ekosistem industri nasional, bukan berdiri sebagai enclave yang tidak terkoneksi dengan industri dalam negeri,” ujarnya.
Penguatan pasar domestik juga dinilai penting untuk mendukung kemandirian ekonomi. Kenaikan impor barang konsumsi sebesar 27,15 persen secara tahunan menunjukkan kuatnya permintaan dalam negeri sekaligus perlunya memperkuat produksi nasional.
“Kita memiliki pasar domestik yang sangat besar. Jangan sampai peningkatan konsumsi masyarakat justru lebih banyak dinikmati oleh produk impor,” kata Agus.
Ia menambahkan, penguatan industri harus dilakukan dengan meningkatkan kemampuan memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing ekspor. Pasalnya, komponen net ekspor pada triwulan II-2026 masih memberikan andil negatif 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Agus juga mendorong pemanfaatan perjanjian perdagangan untuk memperluas ekspor produk manufaktur bernilai tambah. Menurutnya, perjanjian perdagangan harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global.
“Perjanjian perdagangan harus kita manfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah, bukan sekadar memperbesar perdagangan komoditas mentah. Industri nasional harus semakin dalam masuk ke rantai pasok global,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian juga terus mendorong investasi yang membawa teknologi, akses pasar, riset, inovasi, serta pengembangan SDM. Transformasi teknologi dinilai penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga basis produksi dan inovasi dunia.
“Target kita bukan sekadar menjadi pasar. Indonesia harus menjadi basis produksi, basis inovasi, dan bagian penting dari rantai pasok dunia,” katanya.
Agus menegaskan, Kementerian Perindustrian akan terus mempercepat implementasi SBIN dengan fokus pada hilirisasi, substitusi impor, transformasi teknologi, industri hijau, peningkatan kualitas SDM, serta perluasan pasar domestik dan ekspor.
“Industrialisasi bukan semata-mata tentang membangun pabrik. Industrialisasi adalah tentang menciptakan nilai tambah, membangun kemandirian, menguasai teknologi, membuka lapangan kerja, dan memastikan kekayaan Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya.(SAN)






