ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Penyeberangan Diprioritaskan

Dok.ASDP

FACEINDONESIA.CO.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang menegaskan keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama di tengah cuaca ekstrem yang melanda perairan Selat Bali.

Menghadapi angin kencang dan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir, ASDP bersama KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Satpel Pelabuhan Penyeberangan BPTD Kelas II Jawa Timur, BMKG, dan Kepolisian melakukan penundaan sementara operasional penyeberangan pada waktu tertentu sebagai langkah mitigasi risiko.

Bacaan Lainnya

General Manager ASDP Ketapang Arief Eko Kurniansjah mengatakan, setiap keputusan operasional mengacu pada rekomendasi cuaca maritim dari BMKG serta hasil koordinasi dengan seluruh instansi terkait.

“Keselamatan selalu menjadi prioritas utama. Penundaan operasional dilakukan semata-mata untuk mengurangi risiko ketika kondisi cuaca belum memenuhi standar keselamatan pelayaran,” ujar Arief, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, penyesuaian operasional bersifat dinamis mengikuti perkembangan cuaca di lapangan. Layanan penyeberangan akan kembali dibuka setelah kecepatan angin dan tinggi gelombang dinyatakan aman.

Sebagai langkah antisipasi, ASDP terus memperkuat koordinasi dengan BMKG melalui pemantauan cuaca secara berkala agar potensi cuaca ekstrem dapat dideteksi lebih dini.

Untuk mengurangi dampak terhadap distribusi logistik, ASDP juga mengaktifkan buffer zone di kawasan Bulusan sebagai lokasi penampungan sementara kendaraan yang belum dapat menyeberang.

Setelah kondisi cuaca membaik, ASDP akan mengoptimalkan armada guna mempercepat penguraian antrean kendaraan. Sementara itu, pengaturan arus lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang terus dilakukan bersama Polres Banyuwangi agar tetap aman dan tertib.

ASDP juga mengimbau masyarakat memantau informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG sebelum melakukan perjalanan. Pengguna jasa diharapkan menyesuaikan jadwal keberangkatan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Arief memastikan tiket yang telah dibeli tetap berlaku dan dapat digunakan kembali setelah layanan penyeberangan beroperasi normal.

“Kami memohon pengertian masyarakat. Kebijakan ini diambil demi melindungi keselamatan jiwa, sementara hak pengguna jasa tetap terjamin karena tiket tetap dapat digunakan saat operasional kembali dibuka,” tutupnya.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *